Dewan Sahkan Raperda Disabilitas Jadi Perda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua DPRD dan Walikota Banjarmasin melakukan penandatanganan nota kesepakatan penetapan Raperda Disabilitas menjadi Perda

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin, melalui Sidang Paripurna Tingkat II yang digelar DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (1/9/2022).

Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, sudah disampaikan sejak akhir 2021 lalu.

Namun, baru bisa disahkan menjadi Perda pada Kamis (1/9/202), lantaran Panitia Khusus (Pansus) menginginkan penerapan Perda ini benar-benar memenuhi hak para penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, usai Paripurna, mengharapkan Perda ini bisa diimplementasikan secepatnya. Sehingga hak-hak para disabilitas bisa segera direalisasikan.

Harry menyebut, ada beberapa poin penting yang mestinya dicermati bersama. Terutama soal hak mendapatkan pendidikan layak, kesehatan, hak bekerja, serta terpenuhinya unit layanan disabilitas di setiap pusat pelayanan, objek vital, ruang terbuka.

“Kita terus mendorong pemerataan dan penyamarataan, terutama mereka yang memerlukan perhatian khusus. Kita berharap, perda ini secepatntya bisa diterapkan,” harap Harry Wijaya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengatakan, lahirnya Perda ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan hak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang dan penyamarataan Hak Asasi Manusia.

“Ini juga merupakan upaya kita mensejajarkan Kota Banjarmasin dengan kota-kota besar lainnya yang sudah memberikan hak disabilitas, sehingga mereka tidak didiskriminalisasi, Baik terkait pendidikan, kesehatan, maupun kesempatan kerja hingga politik,” ucap Ibnu Sina.

Sejauh ini, sebut Ibnu Sina, pihaknya mengapresiasi kesempatan kerja yang diberikan perusahaan yang ada di Banjarmasin. Bahkan, Pemko Banjarmasin pun mempekerjakan para penyandang disabilitas.

“Sejauh ini, Alhamdulillah, sudah banyak perusahaan yang mempekerjakan sesuai kemampuan mereka. Bahkan, Pemko sendiri pun ada di beberapa intansi. Ke depannya, bisa lebih banyak mengakomodir rekan-rekan disabilitas dalam hal lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
BMI Kalsel Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah
Scroll to Top