klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Guna mempersingkat waktu pembahasan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin melibatkan Komisi untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.
Pembahasan APBD Perubahan 2022 mulai dibahas di tingkat Komisi, Senin (5/9/2022), dan ditarget selesai pada Rabu (7/9/2022).
“Untuk mengefisiensi waktu pembasan APBD Perubahan 2022, maka pembahasan bersama SKPD dilakukan di Komisi-Komisi,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, Senin (5/9/2022).
Tugiatno menyebutkan, hasil pembahasan di tingkat Komisi menjadi rekomendasi Banggar. Kemudian tugas Banggar hanya melakukan pembahasan yang bersifat urgen, penambahan atau pengurangan.
“Tentunya kita berharap pembahasan anggaran ini bisa lebih teliti dan tentunya efisien waktu,” katanya.
Terkait pembahasan anggaran ini, Tugiatno juga berharap dan menginginkan kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Kepala Badan, serta Kepala Bagian, diwajibkan mengikuti seluruh pembahasan yang dilakukan di masing-masing komisi, berdasarkan mitra kerjanya.
Sehubungan pembahasan APBD Perubahan 2022 di masing-masing komisi sesuai mitra kerja komisi, agar kepada semua Kepala SKPD, Kepala Badan, dan Kepala Bagian, wajib hadir dalam pembahasan.
“Mengingat pentingnya maka pembahasan ini harus teliti, dan wajib dihadiri seluruh pihak yang terkait dalam pembahasannya,” pungkasnya.(sin/klik)