klikkalimantan.com, MARTAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Banjar memberikan tanggapan positif atas aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura, yang secara tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dan pemberlakuan tarif baru leding dari PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.
Tanggapan atas demo yang digelar di halaman Gedung DPRD Banjar pada Rabu (7/9/2022) itu diungkapkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar, yakni Rahmat Saleh, usai menggelar audisi bersama PC PMII Martapura yang langsung dipimpin Wakil Ketua II DPRD Akhmad Rizanie Anshari di ruang Badan Musyawarah (Bamus), dan dihadiri Ikhwansyah selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar.
“Kami sangat mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa kita. Karena mereka merupakan generasi penerus yang akan menduduki kursi legislatif ataupun eksekutif. Terlebih, terkait kenaikan BBM ini kan isu nasional, sehingga harus mereka sampaikan aspirasi ini melalui DPRD,” ujar Rahmat Saleh.
Tak hanya itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar tersebut secara pribadi mendukung beberapa tuntutan yang telah disampaikan PC PMII. Sebab pencabutan subsidi BBM yang berujung naiknya harga BBM dan pemberlakuan tarif baru air leding PTAM Intan Banjar dinilai sangat berdampak bagi masyarakat.
“Tapi, kita juga sampaikan bahwa ada tiga kategori urusan pemerintahan. Yakni Pemerintah Absolut yang menjadi kewenangan mutlak pemerintah pusat, Pemerintah Konkuren, yakni kebijakan pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, serta urusan pemerintahan daerah. Sedangkan penetapan kenaikan harga BBM ini merupakan kepentingan absolute, sehingga kita tidak bisa mengintervensi kebijakan tersebut secara langsung. Jadi, kita hanya bisa menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat,” ucapnya.
Adanya penolakan kenaikan harga BBM tersebut, papar Politisi Golkar ini, karena PC PMII Martapura menafsirkan kebijakan tersebut dibuat untuk memiskinkan masyarakat menjelang Pemilu 2024.
Meski, pada dasarnya subsidi BBM yang telah dicabut dialihkan untuk menambah bantalan sosial bagi masyarakat, seperti untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM), Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), Dana Transfer Umum (DTU).
“Sepertinya, ada benarnya juga. Tapi, ketika masyarakat sangat memerlukan bantuan, baik materi maupun dan moril dari pemerintah, DPRD selaku dewan pengawas akan memberikan dukungan secara nyata untuk masyarakat. Bahkan, berdasarkan informasi yang kami dapat, Dinas Sosial (Dinsos) pun telah melakukan evaluasi, verifikasi, dan validasi basis data mereka, agar penyaluran bantuan tepat sasaran, dan secara detail Komisi IV yang lebih mengetahui,” katanya.
Selain itu, Rahmat Saleh juga mengaku akan segera menyampaikan kepada Komisi II DPRD terkait tuntutan PC PMII Martapura yang menolak penerapan tarif baru PTAM Intan Banjar.
“Apalagi, kita baru mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan kenaikan tarif PTAM. Karena, baru bulan kemarin mereka membayar tarif air leding sebesar Rp18.900 dengan membayar beban Rp15.000, kok sekarang sudah naik Rp.90.000… katanya. Ternyata, kenaikan tarif tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Kalsel, dan Perbup,” bebernya.
Karena perihal tersebutlah, DPRD Kabupaten Banjar akan mengagendakan rapat Komisi II DPRD bersama PTAM Intan Banjar, untuk menjelaskan persolan tersebut.
“Hari ini akan kita jadwalkan di Bamus. Apakah nanti gelaran rapat tersebut melibatkan PC PMII Martapura atau tidak, nanti Komisi II DPRD yang menentukan. Yang jelas, hari ini langsung di-Bamuskan,” pungkasnya.(zai/klik)