Warga Desa Gunung Ulin Keluhkan Jalan Poros Desa yang Rusak

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca jembatan penghubung antar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Ahmad Yani Km 55 ambruk akibat diterjang banjir pada 14 Januari 2020 lalu, sejumlah ruas jalan poros desa pun difungsikan sebagai jalur alternatif.

Jalan alternatif dimaksud antara lain ruas jalan Poros Desa Mangkalawat – Mataraman yang lebih dikenal masyarakat sekitar dengan sebutan Jalan Gunung Mas, pasca ambrolnya jembatan Km 55 yang berada di perbatasan Kecamatan Astambul – Mataraman yang lebih dikenal masyarakat sekitar dengan nama Jembatan Sungai Salim.

Ironisnya, kondisi Jalan Poros Desa Mangkalawat – Mataraman pasca difungsikan sebagai jalur alternatif hingga kini tidak pernah dilakukan perbaikan.

Padahal, sejak arus lalulintas dialihkan ke jalan poros desa tersebut, semua angkutan dengan kapasitas tonase lebih juga melintas. Jalan itu pun rusak.

Kerusakan ruas jalan poros desa tersebut tentunya menuai keluhan masyarakat sekitar yang saban hari menggunakan ruas jalan yang menghubungkan beberapa desa tersebut, diantaranya Desa Gunung Ulin, Gunung Mas, dan Desa Tanah Abang, Kecamatan Mataraman.

“Sebelumnya kondisi jalan tersebut mulus, dan enak dilewati. Sekarang sudah tidak ada lagi aspalnya,” ujar Sarmadi, Kades Gunung Ulin, pada 7 September 2022 kemarin.

Akibat difungsikan sebagai jalur alternatif, papar Sarmadi, jalan poros desa dengan panjang kurang lebih 7 Km tersebut hancur, dan terpaksa mengambil rute ke jalan Koridor Hendratna yang kini juga mulai mengalami kerusakan akibat dilalui dump truck angkutan batubara menuju Jalan Ahmad Yani.

“Kerusakan terjadi sepanjang 3 Km dari perempatan Jalan Koridor Hendratna dengan Jalan Desa Sungai Ulin menuju Desa Gunung Mas. Dari Desa Gunung Mas menuju Desa Tanah Abang kerusakan terjadi kurang lebih 4 Km. Janjinya pada 2022 ini akan dilakukan perbaikan. Nyatanya nol,” ucapnya.

BACA JUGA :
Waspada, Intensitas Curah Hujan Tinggi Hingga Akhir Januari 2021

Perihal tersebut diucapkan Sarmadi lantaran saat pihaknya menagih janji ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), ternyata tidak ada anggarannya.

“Hingga saat ini masih belum dilakukan perbaikan. Saat kita melakukan koordinasi dengan Dinas PUPRP kurang lebih tiga bulan lalu, ternyata anggarannya hilang. Padahal, di masa Kepemimpinan Ahmad Solhan selaku Kepala Dinasnya, perbaikan jalan tersebut sudah dianggarkan,” bebernya.

Agar kondisi ruas jalan tetap dapat dilewati, pihak desa bersama masyarakat melakukan pengurukan batu split secara swadaya.(zai/klik)

Scroll to Top