klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Desa dan perekonomian masyarakat, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata di Kabupaten Banjar.
Bahkan, guna menindaklanjuti terkait Raperda inisiatif yang diluncurkan DPRD pada Agustus 2021 lalu tersebut, Komisi II kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait pada Senin (12/9/2022).
“Kebetulan rapat hari ini tidak memenuhi kuorum, bahkan beberapa pihak eksekutif tidak berhadir, dan hanya dihadiri Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) saja, maka kita hanya melakukan rapat koordinasi saja,” ujar Ahmad Syarwani, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.
Terus digodoknya Raperda yang mengatur tentang Desa Wisata di Kabupaten Banjar tersebut, papar Syarwani, dikarenakan Raperda Pariwisata sangat penting untuk mendukung keberlangsungan destinasi wisata di Kabupaten Banjar.
“Dari total 149 spot pariwisata yang ada di Kabupaten Banjar, baru 40 lokasi pariwisata yang aktif. Karena itu, kami ingin mengkalkulasikan sudah sejauh mana keberadaan tempat pariwisata ini, tak terkecuali terkait kontribusi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Gunung Batu, Matang Keladan, dan Oranje Nassau Pengaron,” ucapnya.
Karena perihal tersebutlah, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar akan mengagendakan koordinasi dengan melibatkan banyak pihak. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bisa mendapatkan plot, agar dapat mengembangkan tempat-tempat wisata di Kabupaten Banjar.
“Terlebih, hingga saat ini tidak ada kontribusi yang diberikan destinasi wisata untuk Pemkab Banjar. Jangan sampai Pemkab Banjar hanya jadi penonton dan tidak dapat memanfaatkan potensi pariwisata yang berada di desa. Bulan depan kami agendakan pertemuan, khususnya melibatkan beberapa Pemerintah Desa (Pemdes) yang memiliki spot wisata seperti Desa Tiwingan Lama, Paau, dan pemdes lainnya, tak terkecuali perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel),” bebernya.
Pada pertemuan nantinya, lanjut Politisi Parati Nasedem ini, Komisi II juga akan menanyakan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) bagaiman terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS), seperti tempat wisata di Tahura Sultan Adam.
“Terkait PKS ini, harus kita rapatkan dan koordinasi secara maksimal, demi keberlangsungan tempat pariwisata di Kabupaten Banjar yang memiliki potensi PAD yang sangat besar. Kita lihat sekarang, peminat tempat wisata yang ada di Kabupaten Banjar tidak hanya datang dalam daerah, tapi juga luar daerah,” pungkasnya.(Zai/klik)