Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tindaklanjuti keluhan masyarakat atas pemberlakuan tarif baru air leding yang dinilai memberatkan, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.
RDP yang langsung oleh Ketua Komisi II, M Zaini, tersebut juga menghadirkan pihak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan, guna mengetahui berapa besar biaya operasional yang harus dibayar PTAM Intan Banjar kepada pihak penyedia.
“Pemberlakuan tarif baru air leding PTAM Intan Banjar ini kan menuai keluhan masyarakat, seperti yang disuarakan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura beberapa waktu lalu saat menggelar aksi demo. Kita apresiasi aspirasi masyarakat, karena itu hari ini kami memanggil PTAM Intan Banjar bersama pihak SPAM untuk mengetahui alasan kenaikan tarifnya,” ujar M Zaini, usai memimpin RDP, Selasa (13/9/2022).
Dalam gelaran RDP tersebut, lanjut politisi PKB ini, PTAM Intan Banjar sudah memberikan berbagai penjelasan dan argumennya terkait pemberlakuan tarif baru air leding.
“Berdasarkan penjelasan mereka, sebelum menetapkan tarif baru, PTAM sudah melakukan berbagai kajian, dan tentunya sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Artinya, sudah disiapkan dengan matang. Ditambah, dalam kurun 10 tahun ini, PTAM Intan Banjar belum sekali pun melakukan penyesuaian tarif,” ucapnya.
Kendati demikian, lanjut M Zaini, penyesuaian tarif baru ini dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Sebab bertepatan dengan momen pencabutan subsidi BBM yang berdampak terhadap kenaikan harga BBM.
“Karena itu, saya secara pribadi meminta kepada PTAM Intan Banjar agar dapat menunda kenaikan tarif air leding ini. Tapi, berdasarkan penjelasan mereka, pada kondisi saat ini sangat sulit, karena besarnya beban biaya operasional air baku,” katanya.
Karena itu, tambah M Zaini, Komisi II kembali meminta PTAM Intan Banjar agar melakukan evaluasi besar-besaran, untuk menanggulangi permasalahan penyesuaian tarif air leding yang menuai keluhan masyarakat.
“Kekurangan mereka saat melakukan penyesuaian tarif air leding, karena tidak memberikan secara mendetil terkait rinciannya, sehingga menuai keluhan. Karena masyarakat ini taunya cuman kenaikan tarif, mereka tidak memahami item-item mana saja yang dinaikan. Jadi, terkait permasalahan ini akan kembali mereka evaluasi,” pungkasnya.(zai/klik)