klikkalimantan.com, MARTAPURA – Usut tuntas kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD periode 2019 – 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar terus melakukan pencocokan data dukung yang mereka peroleh dengan hasil penyelidikan di lapangan.
Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, mengatakan, selain melakukan pencocokan data dukung dengan hasil penyelidikan yang diperoleh tim di lapangan, proses audit kerugian uang negara atas kasus dugaan korupsi pada kegiatan Perjadin atau kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Kabupaten Banjar pun tengah berjalan.
“Data dukung kasus Perjadin DPRD itu kan ada 1.800 lebih. Karena itu, kami meminta auditor untuk melakukan audit terhadap data dukung yang ada. Agar prosesnya lebih cepat, sisanya akan menyusul. Kita kan juga terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap data dukungnya, karena itu perlu dilakukan audit sambil berjalan,” ujarnya kepada klikkalimantan.com dan salah satu awak media lainnya, Selasa (27/9/2022).
Muhammad Bardan menyebutkan, dalam waktu dekat ini Tim Kejari akan melakukan penyelidikan kasus dugaan mark-up pada Perjadin DPRD Kabupaten Banjar menuju Kota Surabaya untuk melakukan verifikasi terhadap data dukung yang pihaknya peroleh.
“Jadi, kami juga terus melakukan komunikasi dengan auditor, untuk melengkapi data dukung yang kurang. Sebab, tanpa bahan dan data dukung yang valid setelah dilakukan verifikasi atau dikaji ulang, Auditor tidak akan dapat melakukan audit terkait kerugian uang Negara. Karena itu penyidik dan auditor harus berkoordinasi,” ucapnya.
Dengan validnya data dukung kasus Perjadin DPRD Kabupaten Banjar, tambah Muhammad Bardan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tentunya akan lebih mudah melakukan penghitungan.
“Kalau datanya sudah lengkap dan dilakukan audit, tentunya pengusutan kasusnya akan lebih mudah dan cepat. Kami pengennya pengusutan kasus ini cepat, tapi proses audit kan membutuhkan waktu yang lumayan lama,” pungkasnya.(Zai/klik)