klikkalimantan.com, MARRAPURA – Sempat tertunda karena tidak kuorum, Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Raperda LKPJ APBD Kabupaten Banjar 2021 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali digelar pada Kamis (29/9/2022).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, selaku pimpinan rapat Banggar menegaskan, pembahasan Raperda LKPJ APBD Kabupaten Banjar 2021 telah selesai.
“Pada rapat Banggar yang dilaksanakan hari ini, semuanya hadir dan pembahasannya cepat selesai, karena sudah tidak ada masalah lagi,” ucapnya.
Sedangkan terkait pembahasan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Banjar 2022, dikatakan Politisi Nasdem ini, masih belum keluar dari Gubernur Kalsel.
“Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022 belum bisa dibahas, sebab masih diproses di Pemprov Kalsel. Insya Allah awal pekan depan selesai,” katanya.
Akhmad Rizanie Anshari juga menjelaskan terkait ketidakhadiran anggota Banggar DPRD dalam gelaran rapat sebelumnya, yakni pada 28 September 2022 kemarin.
“Sebenarnya kawan-kawan anggota Banggar bukannya tidak hadir, tapi sudah menyampaikan izin, karena menghadiri undangan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari masyarakat,” bebernya.
Usia memimpin gelaran rapat Banggar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar tersebut kembali memimpin rapat paripurna di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar.(Zai/klik)