klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin mencatat, dari total 520 unit koperasi kini hanya 330 koperasi yang aktif. Sisanya, 36%, tak aktif.
“Jumlah koperasi yang tidak aktif sebanyak 190,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga kerja Kota Banjarmasin, M Isa Ansari, usai menghadiri rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Banjarmasin, Selasa (4/10/2022).
M Isa Ansari menyebutkan, ada banyak faktor penyebab koperasi tidak aktif. Mulai masalah internal, hingga dampak gelombang pandemi Covid-19 yang menghantam ekonomi dunia.
“Selain itu, juga disebabkan ditinggalkan oleh pengurusnya maupun anggotanya, atau ada yang pindah ke daerah lain,” ujarnya.
M Isa Ansari memaparkan, indikasi koperasi tidak aktif, diantaranya secara kelembagaan atau tidak lagi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Lalu tidak aktif secara usaha, dan ada koperasi yang bermasalah.
Setiap kegiatan, Isa mengungkapkan, pihaknya selalu mengimbau agar koperasi yang sudah tidak aktif lagi, agar beroperasi kembali.
Pihaknya pun mengupayakan agar koperasi bisa bangkit lagi, dengan memberikan pelatihan dan pembekalan manajemen. Serta peningkatan usaha koperasi sebagai program prioritas Dinas Koperasi setiap tahun, karena tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya.
“Kita imbau agar kembali aktif. Sebab, dengan begitu roda perekonomian akan kembali berputar,” ucapnya.
Isa mengaku, pihaknya juga mendorong masyarakat membentuk koperasi. Syarat pembentukan koperasi cukup mudah, berbeda dengan dulu. Yang jelas modal yang dikumpulkan, termasuk simpanan pokok, tidak ada batasan. Semakin besar semakin bagus.
“Syarat membentuk koperasi minimal 9 orang sudah bisa membentuk. Kalau dulu minimal 20 orang anggota,” jelasnya.
Isa menyebutkan, jenis koperasi ada empat. Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Serba Usaha, dan Koperasi Simpan Pinjam.
“40 % koperasi di Banjarmasim jenisnya koperasi simpan pinjam,” tutupnya.(sin/klik)