Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin secara resmi meminjamkan tanah seluas 5.683 M² kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, agar bisa dipergunakan dalam upaya pembangunan di kota berjuluk Seribu Sungai ini.
Proses peminjam pakai lahan tanah itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KKP Kelas II Banjarmasin terkait perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, bertempat di ruang rapat Baiman 2 Balaikota Banjarmasin, Jum’at (14/10/2022).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dan Kepala KKP Kelas II Banjarmasin, Bambang Priyanto SKM MEpi, serta disaksikan Kepala Kanwil DJKN Kalsel-Teng, Ferdinan Lengkong, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Ir Doyo Pudjadi, beserta jajaran terkait.
Pada kesempatan itu, Ikhsan Budiman mengucapkan terima kasih kepada KKP Kementerian RI yang telah meminjamkan tanah seluas 5.683 M² dengan nomor surat perjanjian 028/014/PP-BMN/PBMD/BPKPAD/X/2022. Ia pun memastikan mengunakan lahan tersebut sebagaimana peruntukannya.
“Ini sangat bermanfaat bagi kita dalam hal pembangunan di Kota Banjarmasin. Kami sangat konsen mengurus segala aset yang diserahkan ke kami. Saya berharap kedepannya kerja sama ini bisa dipermanenkan hibahnya,” ucapnya.
Ia mengatakan, tanah seluas 5.683 M² rencananya dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan diyakini RTH tersebut nantinya sekaligus menggeliatkan perekonomian, dengan melibatkan pihak UMKM, WUB dan lainnya.
“Kami membutuhkan pemenuhan terhadap ruang terbuka hijau dari target di 30% pemenuhan ruang terbuka hijau dan saat ini pemenuhan baru sekitar beberapa persen saja. Nah, ini juga menjadi upaya untuk menambah itu,” beber Ikhsan Budiman.
Sementara itu, Bambang Priyanto berharap peruntukan tersebut semoga cepat terealisasi sehingga dapat dioptimalkan agar Barang Milik Negara (BMN) itu bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini Aset semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk ruang terbuka hijau dalam harapan Pemerintah Kota Banjarmasin nanti segera tercapai dalam waktu dekat sehingga manfaatnya akan banyak apalagi disitu akan ada UMKM yang akan berdiri jadi akan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat disekitar,” tutupnya.(sin/klik)