Rapat Paripurna Batal, Ketua Dewan Segel Ruang Paripurna

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kesal, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, menggembok ruang sidang Paripurna

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Lagi, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang salah satu agendanya tentang pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) yang sedianya digelar pada Kamis 20 Oktober 2022, batal terlaksana.

Padahal, pada 6 Juni 2022 lalu, Abdul Razak selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menargetkan Raperda P4GNPN disahkan pada Juli 2022, karena menjadi salah satu syarat untuk pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banjar yang digodok sejak 2017 lalu.

Akibat gagalnya Rapat Paripurna lantaran tak memenuhi kuorum, yakni harus dihadiri 2/3 atau sekitar 30 orang anggota dari jumlah total 45 orang anggota dewan,

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel pintu ruang paripurna menggunakan rantai dan gembok. Tindakan ini dilakukan Rofiqi bersama Irwan Bora, disaksikan Akhmad Zaky Hafizie selaku Wakil Ketua III DPRD, dan sejumlah awak media.

“Saya juga bingung penyebab gelaran rapat paripurna ini sering tidak kuorum. Seperti rapat paripurna pengambilan putusan hari ini, anggota yang hadir kurang 8 orang dari jumlah seharusnya, yakni 2/3 atau 30 orang anggota dewan yang hadir. Namun, yang hadir cuma 22 orang anggota saja,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menyebutkan, disegelnya pintu ruang paripurna yang sakral tersebut sebagai upaya mencegah masuknya makhluk halus (jin/setan) ke dalam ruangan paripurna yang kerap kosong dari kegiatan anggota dewan.

“Hari ini rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan, dan kejadian ini tentunya sangat merugikan masyarakat. Terlebih, menurut Bang Irwan Bora (anggota Komisi III DPRD), hampir semua anggota DPRD Gairah Kerjanya Menurun (Gakirun). Daripada ruang paripurna terus kosong dan khawatir diisi setan dan jin, lebih baik kita kunci atau disegel saja,” ucapnya.

BACA JUGA :
Mantapkan Kamtibmas, Forkopimda Kalsel Tingkatkan Komunikasi

Selain itu, penyegelan ruang paripurna tersebut ditunjukkan Ketua DPRD Kabupaten Banjar untuk mengisyaratkan agar anggota DPRD lebih memperhatikan tingkat kehadirannya dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.

“Jangan sampai kawan-kawan di DPRD lupa dengan agenda kegiatan. Karena beberapa agenda penting dalam rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan. Kalau dalam satu minggu ruang paripurna ini tetap kosong (tidak ada kegiatan), lebih baik kita cor saja. Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi pemacu agar image anggota dewan meningkat sebagai wakil rakyat,” katanya.

Selain itu, kejadian kerap batalnya rapat paripurna diharapkan Rofiqi agar dapat menjadi gambaran bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Ini sebagai gambaran untuk masyarakat, agar memilih anggota dewan yang benar-benar bekerja, salah satunya menghadiri kegiatan rapat, khususnya rapat paripurna,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top