Pembangunan Tapak Tower SUTT Selaru – Sebuku, Lima Warga Pemilik Lahan Terima Kompensasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, KOTABARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) kembali memberikan ganti rugi lahan untuk tapak tower dan kompensasi Right of Way (ROW), pada lintasan konduktor pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Selaru – Sebuku. Kali ini ganti rugi dan kompensasi diberikan kepada 5 warga di Desa Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Harus Nasution, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) menyampaikan, penetapan terhadap 5 warga tersebut merupakan hasil dari identifikasi terhadap kepemilikan lahan yang dilakukan oleh tim gabungan PLN bersama perangkat pemerintah daerah, baik secara administratif dan verifikasi langsung di lapangan. “Tim gabungan bersama-sama dengan warga berkolaborasi bersama dalam upaya proses identifikasi pengadaan lahan dan ROW ini”, ujarnya.

Dalam upaya pelaksanaan pemberian ganti rugi dan kompensasi ROW agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, UPP KLT 4 bekerja sama dan mendapat pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Dalam kegiatan terebut, imbuh Haris, kejaksaaan turut memastikan mekanisme pelaksanaan pemberian ganti rugi dan kompensasi ROW, mulai dari keabsahan kepemilikan, jumlah nilai penggantian dan kompensasi melalui penetapan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), hingga dengan pelaksanaan pemberian ganti rugi dan kompensasi ROW kepada warga yang berhak. “Seluruh tahapan telah selesai dilaksanakan, sehinga hari ini, 19 Oktober 20022 PLN bersama dengan pihak kejaksaan melaksanakan pemberian ganti rugi dan kompensasi ROW kepada pemilik lahan,” katanya.

Abdul Latif, Sekretaris Camat Kecamatan Pulau Laut Tengah mendukung kegiatan pembangunan tersebut serta menghimbau masyarakat untuk turut berkontribusi dalam upaya pembangunan program kelistrikan ini dengan bersedia menerima penggantian dan kompensasi tersebut. “Warga diharapkan bersedia menerima kompensasi atas lahannya, yang semua ini semata-mata untuk kepentingan daerah khususnya Kotabaru melalui pembangunan listrik,” ucap Abdul.

BACA JUGA :
Pindah ke Nasdem, Derwana Digantikan Ahmad Syarif

Selain itu, kehadiran jalur SUTT 150 kV Selaru – Sebuku tersebut nantinya juga akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat di Pulau Sebuku yang sebelumnya masih kekurangan pasokan listrik.

Alasan tersebut juga menjadi pendorong kesedian bagi pemilik lahan, salah satunya Nurani yang turut menyampaikan terima kasih dan mendukung penuh pembangunan yang dilakukan PLN untuk pemerataan listrik di Kabupaten Kotabaru.

“Kami berterimakasih kepada PLN yang telah memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami pun sangat mendukung pembangunan ini, sehingga saudara-saudara kita di Pulau Sebuku mendapat fasilitas listrik yang sama,” kata Nurani. (*)

Berita Terbaru

Scroll to Top