Alat Ukur Takar dan Timbangan di Pasar Adaro Paringin Ditera Ulang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Balangan melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Adaro Paringin, Kamis pekan kemarin. Tera ulang menggandeng Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Banjarbaru.

Kepala DKUKMPP Balangan, Aidinnor menjelaskan, kegiatan ini untuk memastikan alat UTTP yang benar-benar sudah terukur dan teruji, sehingga para konsumen tidak akan merasa cemas barang yang dibelinya akan kurang jumlahnya karena Alat UTTP nya memang sudah ditera/tera ulang.
Dia melanjutkan, sidak tera/tera ulang ini mengajarkan masyarakat akan budaya tertib ukur dan niaga pada seluruh pedagang di Kabupaten Balangan.

“Manfaatnya adalah sebagaimana kepastian dan legalitas dari jual beli masyarakat baik di pasar maupun di tempat-tempat penjualan lainnya. Alat ukur sudah ditera secara sah oleh UPTD Metrologi Legal Banjarbaru bekerjasama dengan DKUKMPP Balangan,” ucapnya.

Aidinnor mengingatkan, adanya sidang tera/tera ulang pasar ini dapat menyadarkan pedagang akan wajibnya melakukan tera/tera ulang alat UTTP. “Semoga masyarakat sadar bahwa alat timbang, alat ukur dan alat takar itu wajib ditera ulang satu tahun sekali ditempat-tempat yang sudah ditentukan,” kata Aidinnor. (to/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Balangan Kali Kesepuluh Raih Predikat WTP

Berita Terbaru

Scroll to Top