KLIKKALIMANTAN.COM – Aktivitas ilegal fishing dengan cara menyetrum, beberapa tahun belakangan kian menjadi. Di lahan rawa, persawahan hingga aktivitas terlarang tersebut marak dilakukan di Sungai Martapura. Ironisnya, aktivitas tersebut dilakukan terang-terangan.
“Nyetrum ikan itu sudah menjadi pemandangan umum. Saya kerap bertemu dengan para penyetrum ikan di sawah-sawah saat saya pergi memancing,” ungkap Kai warga Martapura yang mengaku hampir setiap hari memancing di daerah Martapura Timur, Selasa (11/6/2019).
Lebih aneh lagi lanjutnya, para penyetrum ikan yang kebanyakan menutup wajahnya tersebut, melakukan penyetruman tanpa rasa takut. Bahkan menurut Kai, dirinya pernah ditantang balik ketika menegur mereka. Sejak itu dirinya juga cuek.
Apa yang diutarakan Kai memang tidak berlebihan. Dari penelusuran klikkalimantan.com informasi tersebut benar adanya. Di wilayah persawahan Desa Dalam Pagar, Kecamatan Martapura Timur semisal, acapkali terihat aktivitas tersebut pada siang hari.
“Wah kalau nyetrum ikan bukan hal baru di sini. Tetapi bukan dilakukan warga sini. Warga tidak mau ribut dengan mereka, sepanjang tidak menyetrum di sawah yang sudah ditanami,” ujar salah seorang petani di sela-sela aktivitas menyiapkan bibit padi untuk ditanam.
Sementara di malam hari, selain aktivitas menyetrum ikan di areal persawahan, para penyetrum ternyata juga melakukannya di Sungai Martapura. Menggunakan jukung bermesin aktivitas dilakukan di sepanang pinggiran sungai. Seperti halnya siang hari, pada malam hari mereka melakukan aktivitas tersebut dengan sangat tenang.
“Tiga sampai empat jukung itu jumlah yang biasa terlihat di malam hari. Mereka menyusuri pinggiran sungai,” ungkap Yayan yang mengaku biasa memancing di sungai pada malam hari.
Sangat tidak nyaman katanya, saat melihat aktivitas tersebut. Tetapi mau apa lagi, warga sekitar sepertinya juga cuek-cuek saja melihat hal itu.
Warga sekitar pinggiran sungai menyebutkan jika sangat sulit menegur para penyetrum tersebut. Menurut mereka, saat ditanya mengapa menyetrum di malam hari jawabannya selalu untuk sesuap nasi.
“Mereka juga tahu jika aktivitas menyetrum ikan itu dilarang. Tetapi karena selama ini tidak pernah ada razia, mereka pun dengan nyaman melakukannya,” ujar dia.
Terpisah, Ali Hanapiah, Kepala Satuan Polisi Pamongprja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mengakui benar adanya soal maraknya aktivits ilegal fisihing tersebut.
“Sudah terpetakan semuanya. Bahkan para pelakunya juga sudah kami petakan. Intinya kami tidak menutup mata dengan hal itu. Tunggu saja tanggal mainnya,” ujar dia di sela-sela halal bihalal di kediaman Wakil Bupati Banja H Saidi Mansyur, Selasa (11/6/2019).
Lebih dari itu akunya, beberapa waktu lalu Satpol PP juga sudah melakukan sock terapi terhadap aktivitas tersebut. “Kami sudah melakukan giat razia di Desa Sungai Batang. Tetapi sayang giat kami sudah bocor terlebih dahulu, jadi kami tidak mendapatkan aktivitas ilegal itu,” katanya. (yan/klik)