Tingkatkan Kerja Sama Antar Media, DKISP Kunjungi Kominfo Kota Surabaya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, SURABAYA – Tingkatkan pengelolaan dan kerja sama antar media. Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar bersama 34 wartawan lakukan studi banding ke Dinas Kominfo Kota Surabaya pada, Kamis (27/10/2022).

Kunjungan kerja bersama 34 wartawan di Kabupaten Banjar ke Kota Pahlawan tersebut langsung dipimpin Kepala DKISP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith didampingi Muhari selaku Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik pada DKISP Kabupaten Banjar.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah bertemu langsung dengan Dinas Kominfo Surabaya, dan mendapatkan informasi tentang bagaimana pengelolaan dan kerja sama antara media yang dimaksud,” ujar HM Aidil Basith.

Melalui sejumlah materi yang disampaikan Indrianto Heryawan selaku Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Dinas Kominfo Kota Surabaya , lanjut HM Aidil Basith menjelaskan, DKISP Kabupaten Banjar sudah mengetahui sejauh mana pengelolaan dan kerja sama antar media yang telah mereka lakukan.

“Banyak informasi pengelolaan dan kerja sama media yang mereka lakukan, terutama kebijakan dan toleransi verifikasi media dan jurnalis yang bersifat administratif,” ucapnya.

Atas dasar tersebut lah, HM Aidil Basith juga akan mempersiapkan kebijakan terkait bagaimana pengelolaan dan kerja sama dengan media di Kabupaten Banjar dengan memberi toleransi dan mendorong pemilik media agar memenuhi persyaratan yang diterapkan Dewan Pers.

Usai menjamu kedatangan 34 wartawan dan DKISP Kabupaten Banjar. Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Dinas Kominfo Kota Surabaya, Indrianto Heryawan mengaku senang menerima kunjungan dari DKISP Kabupaten Banjar untuk belajar dan berbagi informasi.

“Mudah-mudahan kedepannya pengelolaan dan kerja sama dengan media semakin baik dan harmonis dalam menyebarkan luaskan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Indrianto Heryawan juga menjelaskan, media yang bekerja sama dengan Diskominfo harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Dewan Pers, sehingga dapat berjalan dengan baik, diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha, Akte Pendirian, Pengusaha Kena Pajak dan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia.

BACA JUGA :
Sinergi Pemkab Banjar dan TP PKK dalam ‘GITAKU

“Agar hubungan baik terus terjalin, kita biasa mengadakan, Media gathering, Studi banding dan konfèensi pers (OPD)  memberikan info yang ingin disampaikan. Sejauh ini, memang masih ada yang belum terverifikasi, namun tetap dilakukan pembinaan oleh Diskominfo Kota Surabaya. Total, ada sekitar 70 media yang difasilitasi dari 150 media yang ada. Bagi yang belum terverifikasi terus kami mendorong agar semua  terifikasi,” tutupnya.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan saling serahkan cinderamata oleh kedua belah pihak.(Zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top