klikkalimantan.com, MARTAPURA – Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar razia gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Kamis (28/10/2022).
Razia gabungan Satops Patnal tersebut diikuti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), TNI, dan Kepolisian, sebagai salah satu upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), sekaligus menjaga agar lingkungan di Lapas tetap kondusif.
“Razia gabungan Satops Patnal ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan Lapas, serta pencegahan P4GN yang menjadi tugas kita bersama,” ujar Wahyu Susetyo selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Wahyu mengungkapkan, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa warga binaan dan petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini sebagai upaya deteksi sedini terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan Narkoba pada warga binaan dan pegawai Lapas, dengan cara melakukan penggeledahan kamar hunian. Serta tes urine, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” ucapnya.
Usai memimpin kegiatan Apel bersama, Wahyu Susetyo langsung memberikan arahan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.
Berdasarkan hasil kegiatan razia gabungan di kamar hunian di blok A, B dan C, didapati sejumlah barang yang dapat menimbulkan kerawanan dan mengganggu kemanan lapas. Diantaranya berbagai senjata tajam modifikasi, pemantik api, palu, dan barang yang dilarang lainnya. Sedangkan terkait hasil tes urine, semuanya negatif.
Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi mengungkapkan, razia gabungan tersebut sebagai informasi awal, dan merupakan upaya untuk mengoptimalkan pemberantasan narkotika di dalam Lapas, utamanya terhadap jaringan yang terkoneksi kepada narapida ataupun petugas.
“Kerjasama ini penting kami bangun untuk saling memberikan informasi antara kami dan BNN, yang akan memberikan dampak penanggulangan yang lebih efektif, termasuk juga program rehabilitasi kepada warga binaan yang menjadi pengguna,” pungkasnya.(zai/klik)