Alokasi Dana Penanganan Kegagalan Panen Harus Ditambah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Antisipasi kelangkaan dan lonjakan harga pangan, Komisi II DPRD mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengalokasikan anggaran penanganan kegagalan panen lebih besar.

Harapan ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Banjar, Saidan Fahmi, usai rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 bersama Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUMPerindag), Selasa (1/11/2022).

“Kalau bisa alokasi dana untuk program penanganan kegagalan panen ditambah lebih besar. Sebab, kalau terjadi gagal panen, impact kedepannya akan terjadi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan, yang tentunya sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Paling tidak, anggaran untuk cadangan pangan sebesar 10%,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini menyebutkan, wilayah Kabupaten Banjar saat ini kerap diguyur hujan, dan berpotensi menyebabkan gagal panen akibat didera bencana banjir dan serangan hama tungro.

“Kalau alokasi dana tidak bisa dijadikan program pada Dinas Pertanian, maka kami meminta agar alokasi anggaran pada cadangan pangan dilakukan penambahan. Karena anggaran pada Dinas Pertanian di 2022 ini terjadi pengurangan sekitar 21,4% dari total anggaran sebesar Rp16 Miliar yang diberikan pada 2021 lalu,” ucapnya.

Karenanya, lanjut Saidan, pada rapat tersebut Komisi II DPRD yang dipimpin M Zaini dari PKB selaku Ketua Komisi II, lebih memfokuskan pembahasan terhadap rincian penggunaan anggaran APBD 2023 ke depan.

“Jadi, kita bisa tahu ke mana saja perincian penggunaan anggaran. Tak terkecuali terkait penggunaan anggaran yang ada pada Dinas KUMPerindag, dalam upaya mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga bahan pangan. Salah satunya melalui kegiatan operasi pasar,” katanya.

Atas dasar tersebutlah, Komisi II menyarankan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dibarengi dengan penambahan alokasi dana cadangan atau dana darurat.

BACA JUGA :
Reduksi Banjir, PUPRP Usulkan Normalisasi Handil Jepang Sebesar Rp1,5 Miliar

“Kalau tahun lalu dana cadangan sebesar Rp5 Miliar. Artinya, di tahun yang akan datang harus dinaikkan. Masalahnya, defisit yang dipasang terlalu tinggi, yakni sebesar Rp150 Miliar, sementara SiLPA sebagai acuan hanya sebentar Rp97 Miliar di 2021 lalu.(Zai/klik)

Scroll to Top