Lahan Gerbang Tapal Batas Kota Milik Banjarbaru

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA –  Hingga saat ini wacana pembangunan gerbang bertuliskan selamat datang penanda tapal batas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Jalan Ahmad Yani Km37, Kelurahan Sungai Paring masih belum dapat direalisasikan.

Mengingat terkait titik koordinat tapal batas merupakan kewenangan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Banjar. Upaya konfirmasi pun dilakukan klikkalimantan.com untuk mengetahui penyebab pasti belum terealisasikannya pembangunan gerbang penanda tapal batas, khususnya menyoal masalah lahan pada, 4 November 2022 kemarin.

“Awalnya, karena kondisi gerbang sebagai pintu masuk ke Kota Martapura sudah dinilai tidak layak lagi. Di masa pemerintahan Alm Khalilurrahman (Guru Khalil) selaku Bupati Kabupaten Banjar, beliau berinisiatif untuk melakukan rehab saja,” ujar Ari Mauluddin Akbar selaku Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) menceritakan kronologisnya.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Ari Mauluddin Akbar, aset bangunan gerbang penanda tapal batas tersebut ternyata milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, dan titik koordinat juga berada di wilayah Banjarbaru.

“Dari segi disiplin anggaran tidak boleh dilakukan rehab karena bukan aset milik Pemkab Banjar dan berada di luar wilayah kabupaten. Sehingga, yang tadinya hanya akan direhab diganti dengan wacana pembangunan baru. Pembangunannya juga harus bergeser dari titik koordinat sebelumnya, yakni di bangun di wilayah kita,” jelasnya.

Adanya pergeseran titik pembangunan gerbang penanda tapal batas tersebut, tambah Ari Mauluddin Akbar, tentunya Pemkab Banjar harus melakukan pembebasan lahan milik masyarakat di wilayah yang akan dibangun gerbang selamat datang tersebut.

“Karena itu terkait masalah pembebasan lahan, berapa kebutuhan lahan di kiri kanan gerbang merupakan kewenangan Dinas Pertanahan yang kini dilebur jadi satu dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar. Sedangkan tugas kita sudah selesai, yakni memastikan titik koordinat tapal batas wilayah Kabupaten Banjar,” akunya.

BACA JUGA :
Banjar Lolos Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Kemenkes RI, Ketua Tim: Berikutnya akan Dicek Kesesuaian di Lapangan

Sementara itu, Bahrudin selaku Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum menerima informasi terbaru menyoal terkait pembebasan lahan, dan berapa kebutuhan lahan yang diperlukan.

“Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi terkait soal pembebasan lahan untuk pembangunan gerbang selamat datang tersebut. Sifatnya, kami hanya pendampingan saja terkait pengadaan dan pembebasan lahan tersebut. Kemungkinan, setelah ada progres selanjutnya barulah ada informasi yang sampai ke kami,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top