Disperindag Tera Ulang Alat Ukur, Takar, dan Timbangan Milik Pedagang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM – Sejak awal Juni 2019, petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar menyambangi sejumlah pasar tradisional untuk mentera ulang alat ukur, takar, dan timbangan milik para pedagang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Perdagangan dan Kemetrologian, Eni Hairany mengatakan, kegiatan tera ulang alat ukur, timbangan, dan takaran rutin dilaksanakan saban tahunnya.

“Tera ulang alat ukur di pasar tradisional ini kami gelar 10 hari. Alat ukur milik pedagang emas, lauk pauk, sayuran, dan sembako langsung kami tera di pasar,” ucap Eni Hairany di sela kegiatan tera ulang di Pasar Bauntung Batuah, Martapura, Selasa (18/6/2019).

Titin Hartati, Kepala Seksi (Kasi) Barang Kebutuhan Pokok menambahkan, tujuan tera ulang adalah untuk menumbuhkan budaya tertib ukur para pedagang tradisional. Hal itu akan berdampak pada meningkatkan daya saing pasar tradisional, terutama punya alat ukur yang akurat dan tidak merugikan pembeli.

“Dengan alat ukur, seperti timbangan dan takaran yang akurat, maka akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pedagang tradisional,” ungkap Titin Hartati.

Menurutnya, berdasarkan tera ulang di Pasar Martapura ditemukan sejumlah alat ukur yang bergeser tingkat keakuratannya. “Pergeseran keakuran itu akibat pemakaian saja dan bukan karena kesengajaan,” kata Titin. (to/klik)

BACA JUGA :
Mangkir Lagi, Rapat Paripurna Hak Angket Gagal Lagi
Scroll to Top