PUPRP Rehabilitasi Jalan Kabupaten di 51 Titik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berada di penghujung tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) melakukan rehabilitasi sejumlah ruas jalan di 20 kecamatan, Rabu (23/11/2022).

Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, menyebutkan, ada sekitar 45 titik pengerjaan pemeliharaan berkala atau peningkatan kapasitas struktur ruas jalan khusus Kabupaten Banjar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sedangkan untuk pengerjaan ruas jalan kabupaten menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR, tercatat sebanyak 6 ruas jalan,” katanya, tanpa menyebutkan total besar jumlah anggaran.

Salah satunya, papar Jimmy, proyek pengerjaan ruas jalan Balai Madu Binung, Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, dengan panjang 2.430 Meter yang dikerjakan CV Varia Usaha dengan nilai kontrak Rp3.11.77.000, dengan masa pekerjaan selama 150 hari kalender, bersumber dari DAK Reguler.

“Begitupun untuk proyek rehabilitasi ruas jalan yang berada di Desa Keramat Mina, Kecamatan Cintapuri Darussalam, ruas jalan Pasar Arba, Kecamatan Aluhaluh, juga bersumber dari DAK. Mudah-mudah, semua proyek perkejaan ruas jalan kabupaten tersebut dapat dirampungkan di akhir tahun ini,” harapnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
PPPK Kabupaten Balangan yang Ditempatkan di Luar Daerah Berpeluang Kembali
Scroll to Top