Razia Perokok di RSUD Ratu Zalecha, Lima Orang Tertangkap Tangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
RAZIA - Razia perokok di kawasan RSUD Ratu Zalecha yang dilakukan personel Satpol PP Kabupaten Banjar sebagau upaya penegakkan Perda 15/2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

KLIKKALIMANTAN.COM – Dipimpin Ali Hanafiah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, 120 personel Satpol PP menggelar apel di kawasan RSUD Ratu Zalecha Martapura, Senin (24/6/2019).

Usai apel, ratusan personel menyebar ke dalam rumah sakit untuk merazia pengunjung, pasien, dan karyawan yang tak taat Peraturan Daerah (Perda) 15/2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. “Hari ini kami melakukan pengawasan, penindakan, dan penegakan Perda 15/ 2017 di RSUD Ratu Zalecha yang menjadi prioritas,” ujar Ali Hanafiah.

Hasilnya, lima orang tertangkap tangan. Kelimanya lantas diberi pengarahan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi. Namun secara keseluruhan, sebagian besar pengunjung, pasien, dna karyawan sduah menaati peratiran.

Dipaparkan Ali Hanafiah, selain rumah sakit, kawasan tanpa rokok lainnya meliputi; kawasan pelayanan publik, sekolahan, dan perkantoran.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar maupun luar kabupaten untuk dapat menaati peraturan yang ada. Jika tidak, sanksi tegas sesuai perda diberlakukan, yakni 6 bulan kurungan” kata Ali Hanafiah. (adv/to/klik)

BACA JUGA :
Tak Dapat Jampersal, Wahyudi Bingung Biaya Operasi Istri

Berita Terbaru

Scroll to Top