Pelantikan Kades Terpilih Dijadwalkan 29 Desember 2022

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 29 Desember 2022 mendatang, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, akan melantik 117 orang calon Kepala Desa (Kades/Pembakal) yang terpilih dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di 20 kecamatan pada 17 November 2022 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialludin, mengatakan, setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan Kades/Pembakal terpilih, maka terhitung dari 24 hingga 30 November 2022 hasil laporannya akan disampaikan ke Dinas PMD melalui Kecamatan.

“Selanjutnya, Dinas PMD akan membuatkan Surat Keputusan (SK) berdasarkan laporan yang telah dikirimkan pihak Kecamatan. Rata-rata hasil laporannya sudah dikirimkan Kecamatan kepada kita. Selanjutnya, tinggal penetapan Pembakal terpilih oleh Bupati Kabupaten Banjar,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Didampingi Hafizh Ansari selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Syahrialludin juga memastikan pelaksanaan Pilkades 2022 akan berjalan lancar tanpa kendala. Meskipun ada empat desa yang secara resmi mengajukan protes.

“Memang, saat pelaksanaan kemarin ada empat desa yang melakukan protes terhadap hasil Pilkades, yakni Desa Gunung Ulin dan Mangkalawat, Kecamatan Mataraman. Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, serta Desa Aluhaluh Besar, Kecamatan AluhAluh. Tapi, semuanya dapat diselesaikan di tingkat panitia desa,” ucapnya.

Karenanya, Syahrialludin berani memastikan bahwa pelaksanaan Pilkades 2022 atau gelombang kedua berjalan aman dan lancar, tak terkecuali terkait Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Alhamdulillah pelaksaan Pilkades tahun ini berjalan dengan lancar, berbeda dengan pelaksanaan Pilkades 2021 lalu yang dilaksanakan serentak di 140 desa dari 19 kecamatan,” tutupnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Banjar Suntik Dana Tambahan untuk BPR Martapura Sejahtera
Scroll to Top