klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dikerjakan sejak 29 Agustus 2022 lalu dengan masa pelaksaan selama 90 hari kalender. Proyek pembangunan drainase di samping ruas Jalan Menteri Empat, Kecamatan Martapura yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar tak rampung tepat waktu.
Bahkan, berdasarkan pemantauan klikkalimantan.com di lapangan, proyek pembangunan drainase dengan sistem u ditch tertutup yang dikerjakan PT Bangun Juang Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp198.420.000,00 tersebut terkesan kurang rapi, bahkan tinggi drainase yang baru dibangun tidak sejajar dengan bangunan drainase sebelumnya.
Terkait perihal tersebut juga dibenarkan Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar yang mengatakan, bahwa pengerjaan drainase dengan jumlah empat titik sumur resapan yang dibangun menggunakan 8 unit gorong-gorong tersebut tak selesai tepat waktu.
“Memang, pembangunan drainase di dekat kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) terjadi Adendum waktu. Tapi bukannya mangkrak, melainkan ada perubahan desain untuk titik pengerjaan drainase di dalam kawasan pasar ikan atau pasar subuh,” ujar pada, Rabu (7/12/2022).
Iwan Junaidi menjelaskan, awalnya pembangunan drainase dengan total panjang 155,3 m di kawasan pasar ikan yang ditarget rampung di awal Desember 2022 lalu menggunakan sistem u ditch terbuka. Namun, karena mobil pengangkut ikan para pedagang tak dapat lewat, sehingga ada permintaan untuk dibangunkan plat.
“Setelah kami lakukan penghitungan, permintaan plat pun kami buatkan,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan alasan mengapa pembangunan drainase dilakukan tidak secara menyeluruh mulai dari kawasan pasar Ikan di PPS hingga menuju drainase disamping ruas Jalan Menteri Empat.
“Kalau dilakukan secara menyeluruh dananya pasti kurang. Memang, awalnya pembangunan drainase tidak sampai ke samping ruas Jalan Menteri Empat. Tapi, guna menanggulangi masalah tumpukan sampah dalam drainase, maka kita kerjakan juga disana dengan sistem u ditch tertutup setelah dilakukan Contract Change Order (CCO),” katanya.
Faktor keterbatasan dana tersebutlah, yang juga melatarbelakangi penyebab tinggi bangunan drainase yang baru tidak sejajar dengan bangunan drainase sebelumnya.
“Minimal, kita dapat mengurangi tumpukan sampah di dalam drainase dengan sistem u ditch tertutup. Sedangkan terkait pembangunan drainase di samping ruas Jalan Menteri Empat yang terkesan terpisah, dititik tersebut sebelum terjadi penyumbatan akibat plat dekker drainasenya ambruk. Jadi, harus dibobol dan dibangunkan baru,” bebernya
Karena tinggi drainase tidak sejajar, tambah Iwan Junaidi. Dinas PUPRP Kabupaten Banjar akan kembali mengusulkan pembangunan drainase di samping ruas Jalan Menteri Empat.
“Kedepan, memang harus disama ratakan. Karena itu kami akan usulkan lagi terkait anggaran pekerjaan drainase. Kami juga memohon maaf kepada warga setempat terkait pengerjaan drainase yang belum maksimal dan tidak rapi,” pungkasnya.(zai/klik)