klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tingkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) agar sesuai aturan yang berlaku, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar gelar Sosialisasi Pembangunan Desa Berintegritas di salah satu hotel di Kota Banjarbaru.
Dengan mengusung tema “Berkolaborasi Membangun Desa Maju, Mandiri, Agamis (Manis) Tanpa Korupsi”, kegiatan sosialisasi yang digelar selama dua hari pada 7-8 Desember 2022 tersebut diikuti seluruh perangkat desa di 20 kecamatan. Tiap satu kecamatan satu desa, yang akan dijadikan percontohan (Role Model) di Kabupaten Banjar.
Menurut Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, kegiatan sosialisasi tersebut sebagai salah satu upaya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendorong para Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya agar dalam penyelenggaraan Pemdes tetap sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Sehingga dalam memberikan layanan kepada masyarakat, Pemdes tetap mengacu pada aturan. Baik tertib administrasi, anggaran, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Bardan mengimbau seluruh perangkat desa di Kabupaten Banjar agar menghindari perbuatan menyimpang, khususnya penyalahgunaan wewenang.
“Karena, dampaknya akan menimbulkan kerugian keuangan desa yang prinsipnya masuk dalam kategori merugikan keuangan negara,” tuturnya.(zai/klik)