klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kurang lebih sebesar Rp3,5 Miliar penyaluran dana untuk Bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibiayai pemerintah ternyata salah atau tidak tepat sasaran.
Kenyataan ini terungkap berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, nampaknya tak merasa heran.
“Saya melihat, sejak zaman Majapahit hingga sekarang, data masyarakat yang berhak menerima bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) itu tidak pernah beres, dan selalu bermasalah,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Mestinya, lanjut Politisi Gerindra ini, bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Bukan kepada masyarakat yang tidak berhak menerima.
“Kalau yang tidak berhak yang menerima bantuan, lalu seperti apa jadinya? Saya mengira hal ini menimbulkan kerugian negara yang harusnya diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Selain itu, Rofiqi juga mengimbau kepada masyarakat yang tergolong mampu agar tidak mengambil hak masyarakat yang kurang mampu.
“Biasanya, ketika ada bantuan yang disalurkan pemerintah, masyarakat yang sebenarnya tergolong mampu tiba-tiba menjadi tidak mampu. Harusnya kita sadar, karena dalam bermasyarakat itu ada saling tenggang rasa. Jadi masyarakat yang mampu harus mengalah kepada mereka yang benar-benar berhak,” imbaunya.
Karenanya, lanjut Rofiqi, terkait masalah data sangatlah penting, agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
“Dana Rp3,5 Miliar itu kalau diprogramkan untuk pembangunan gedung Dekranasda, cukup besar lo itu… Jadi hal ini harus jadi perhatian serius,” tandas Rofiqi.(zai/klik)