Pembangunan Infrastruktur Bermasalah, Komisi III Enggan Disebut Kecolongan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Komisi III DPRD Kab. Banjar tidak ingin dianggap kecolongan dalam melakukan fungsi pengawasannya

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sepanjang tahun 2022 ini, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banjar kerap mengalami  permasalahan hingga keterlambatan.

Salah satunya proyek pembangunan drainase di dekat kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) terjadi Adendum waktu, sebab adanya perubahan desain.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Mulkan, tidak ingin Komisi III DPRD dianggap kecolongan dalam melakukan fungsi pengawasannya.

“Sejumlah permasalahan ini terjadi karena adanya perubahan komposisi pengambil kebijakan pelaksana teknis. Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, dimana ada terjadi pergeseran Kepala Bidang (Kabid),” ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Kedepannya, lanjut politisi PPP ini, Komisi III DPRD akan melakukan evaluasi secara prejer yang dimulai dari tahap perencanaan, agar perencanaan benar-benar matang sebelum dilaksanakan. Terlebih, komposisi Komisi III juga terjadi transisi.

“Jadi tidak ada kecolongan, karena berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal menduduki Komisi III sudah kami tanyakan semua terkait masalah terjadinya keterlambatan proyek, hingga kasus proyek mangkrak,” akunya.

Dan memang, papar Mulkan, dalam konsep perencanaannya ada hal-hal yang terlewat atau kurang lengkap, sehingga harus dilakukan review design.

“Kalau tetap dilaksanakan akan semakin fatal permasalahannya. Karena itu, di awal tahap anggaran jelang penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sudah kita lakukan pengawasan. Artinya, kita akan panggil untuk melihat bagaimana RKA 2024 untuk mengetahui mana saja yang prioritas dan kita sandingkan dengan hasil reses,” tuturnya.

Sedangkan terkait proyek pembangunan gedung UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Banjar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,7 Miliar yang masih belum rampung mendekati akhir 2022, Mulkan mengaku pihaknya belum mendapatkan informasinya.

BACA JUGA :
Sidang Perkara Tambang Ilegal di Desa Penyambaran Kembali Tertunda

“Terkait informasi proyek pembangunan Labkesda milik Dinas Kesehatan (Dinkes) ini tentunya kami berterima kasih atas masukannya,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top