klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi Aplikasi LAPOR!, Senin (12/12/2022) di Aula Sekretariat TP PKK Kota Banjarbaru. Diikuti kader PKK kelurahan se-Kota Banjarbaru, sosialisasi dirangkai pelatihan Penjualan Melalui Digital bagi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
Kepala Dinas Kominfo, Asep Saputra menyampaikan, digitalisasi masyarakat merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus dilaksanakan. Karenanya, Dinas Kominfo terus menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait digitalisasi.
Menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Asep Saputra memaparkan proses penjualan produk via digital. Pasalnya, di era canggih sekarang ini, berjualan tak lagi memerluakan toko atau kios. Pun dengan legalitas usaha, dikatakan Asep, mudah memalui situs daring www.oss.com.
Sedangkan materi Aplikasi LAPOR! Disampaikan, Titiek Septianingsih, staf Bidang Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kominfo. Dipaparkan, aplikasi ini berguna sebagai alat pelaporan terkait pelayanan publik bagi masyarakat.
“Aplikasi LAPOR! sudah terkoneksi dengan blablabla SKPD di Kota Banjarbaru, dan lebih banyak lagi secara Nasional,” kata Titiek. (to/klik)