klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Guna meningkatkan kinerja dan tugas selaku wakil rakyat, DPRD Kota Banjarmasin berencana menyempurnakan Tata Tertib (Tatib) Dewan melalui proses revisi.
Rencana revisi Tatip tersebut disepakati dalam Sidang Paripurna Intern yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (2/1/2023).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, mengatakan, perubahan Tatib Dewan ini dalam rangka menyempurnakan Tatib sebelumnya. Sebab, ada beberapa perubahan yang cukup signifikan, seperti pengaturan mekanisme serap aspirasi.
“Pada dasarnya revisi Tatib ini dalam rangka menyempurnakan Tatib yang sudah kita jalankan selama ini,” ucapnya.
Politisi PAN ini berharap, perubahan Perda Tatib DPRD dapat meningkatkan kinerja masing-masing anggota dewan ke depan. Serta dapat memperkuat sinergi antara legislatif dengan eksekutif.
“Semoga dengan adanya perubahan Tatib ini dapat memaksimalkan peran DPRD dalam melakukan check and balance antara DPRD dengan Pemerintah,” katanya.(sin/klik)