‘Kurma Manis’ Pinjaman Tanpa Bunga, Ini Syarat dan Ketentuannya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantàn.com, MARTAPURA – Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri dan Agamis (Kurma Manis), program dirilis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam upaya penanggulangan dampak sosial ekonomi imbas pandemi Covid-19.

Dipaparkan Ikhwansyah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Banjar di sesi dialog daring dengan Televisi Kementerian Kominfo RI, GPR TV, Selasa (3/2/2023) di Command Center Manis, Martapura, ‘Kurma Manis’ merupakan pinjaman tanpa bunga bagi para pelaku usaha bidang pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri kecil. Pinjaman bunga nol persen ini disalurkan melalui PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera.

Menurutnya, diluncurkannya program ini selaras visi dan misi Kabupaten Banjar di bawah kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur/Habib Idrus Al Habsyie. Yakni terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis (Manis).

‘Kurma Manis’ lanjut Ikhwansyah, bagian dari implementasi misi kedua pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar 2021-2026. “ Yakni peningkatan ekonomi yang berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan,” imbuhnya.

Kendati diakuinya, realisasi program ini tetap ada kendala dihadapi. Yakni masih terbatasnya jangkauan disebabkan keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah Kabupaten Banjar.

Ikhwansyah juga memaparkan syarat bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan ‘Kurma Manis’. Para pelaku usaha harus mengajukan permohonan kepada lembaga penyalur setelah mendapatkan rekomendasi dari perangkat teknis. “Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dan melengkapi persyaratan administratif seperti copy KTP, copy KK, surat keterangan usaha dan sebagainya,” katanya. (to/klik)

BACA JUGA :
Kepala Bappedalitbang: Tetap Semangat Meski Berpuasa

Berita Terbaru

Scroll to Top