klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Abdul Gais, meminta Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) agar seluruh Kantor instansi pemerintah maupun swasta bisa berlangganan.
“Kita minta PD PAL mewajibkan instansi pemerintah berlangganan PAL,” kata Abdul Gais dalam rapat evaluasi kinerja PD PAL Tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor PD PAL, Kamis (12/1/2023).
Permintaan ini disampaikan politisi Demokrat tersebut lantaran seluruh instansi pemerintah tidak berlangganan PAL.
Menurutnya, seharusnya pemerintah memberi contoh kepada masyarakat. Melingkupi instansi pemerintah, swasta, kesehatan, pendidikan, hingga tempat usaha rumah makan dan lainnya.
“Terutama instansi yang bermukim di Banjarmasin, baik instansi tingkat provinsi, apalagi Kota Banjarmasin. Agar memberi contoh kepada masyarakat. Saya rasa masih banyak yang belum berlangganan PAL,” ucapnya.
Dengan begitu, sambung Abdul Gais, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat, sehingga mereka mau berlangganan PAL.
“Persoalannya selama ini kan respon dan kesadaran masyarakat masih jauh dari harapan. Akibatnya, PAL tidak jarang mendapat penolakan,” pungkasnya. (sin/klik)