Dua Desa di Kabupaten Banjar Nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi KPK, Hari Ini Observasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
AUIDENSI - Bupati Banjar H Saidi Mansyur audiensi dengan Tim Ditpermas KPK RI jelang observasi lapangan dua desa nominasi percontohan Desa Anti Korupsi, Senin (13/2/2023) di Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura. (foto: to/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dua Desa di Kabupaten Banjar masuk nominasi percontohan Desa Anti Korupsi. Dua desa itu; Desa Awang Bangkal di Kecamatan Karang Intan dan Desa Cabi di Kecamatan Karang Intan. Observasi lapangan dilakukan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Selasa (14/2/2023).

Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat audiensi dengan Tim Ditpermas KPK RI, Senin (13/2/2023) di Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura menyampaikan apresiasi atas masuknya dua desa di Kabupaten Banjar sebagai nominasi percontohan Desa Anti Korupsi. “Dua desa ini menjadi integritas yang akan kita dorong menjadi desa percontohan,” ucapnya.

Firlana Ismayadin, Ketua Tim Ditpermas KPK saat audiensi menyampaikan, dari hasil observasi yang dilakukan diharapkan akan ada perwakilan desa dari Kalimantan Selatan, utamanya di Kabupaten Banjar yang bisa menjadi percontohan desa anti korupsi level nasional.

Menurutnya, ini akan menjadi gelora gerakan anti korupsi dari tingkay desa. “Kegiatan desa anti korupsi akan membersamai pembangunan nasional yang ada di desa sehingga gerakan anti korupsinya bisa ikut juga kedalamnya,” kata Ismayadin. (to/klik)

BACA JUGA :
Rancangan Akhir RKPD 2023, Ini Target Pembangunan akan Dilaksanakan

Berita Terbaru

Scroll to Top