BKPSDM Banjar Uji Kompetensi JPT Pratama, Diikuti 24 Pejabat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Digelar dua hari, 21 – 22 Februari 2022, uji kompetensi diikuti 24 pejabat.

Kepala BKPSDM, Erny Wahdini mengatakan, dari hasil uji komptensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya, atau ditempatkan pada jabatan tertentu.
Menurutnya, ini sesuai UU Nomor 5/2014 tentang pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Ia menambahkan, tujuan uji kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau asesment dari Kepala Perangkat Daerah, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5/2014 dan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara. “Kami berharap, sebagai panitia pelaksana melihat bagaimana kinerja Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati dan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” kata Erny.

Langkah ini lanjut, Erny diambil oleh Bupati, untuk menjawab keinginan atau harapan agar rotasi atau mutasi dilakukan lebih profesional.
Melalui assesment ini -berdasarkan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN nomor B-576/JP.00.01/02/2023 tanggal 07 Pebruari 2023- nantinya akan diketahui kelayakan untuk menduduki sebuah jabatan.

“Ini bertujuan, agar Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki referensi yang komperhensif pada saat menentukan pejabat yang akan didudukkan pada jabatan tertentu,” kata Erny. (to/klik)

BACA JUGA :
Target KLA Nindya, Kumpulan Anak Punk Masih Banyak Terlihat di Martapura

Berita Terbaru

Scroll to Top