DPRD Banjarbaru Gandeng LPPM ULM Susun Naskah Akademik Dua Raperda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Rapat antara Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru bersama LPPM ULM membahs rencana penyusunan naskah akademik dua raperda.

klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru sedang menyusun naskah akademik dua rancangan peraturan daerah (raperda). Dalam proses penyusunannya, dewan menggandeng  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Windi Novianto, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengatakan, dua raperda yang sedang disusun naskah akademiknya bersama LPPM ULM terebut; Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Bantuan Dana Partai Politik.

Menurutnya, kerjabareng penyusunan akademik dua raperda ditarget rampung Mei – Juli 2023. “Agar bisa disampaikan di rapat paripurna,” ujarnya ditemui usai rapat bersama membahas rencana penyusunan akademik bersama LPPM ULM, Kamis (2/2/2023).

Dikatakan Windi lebih lanjut, naskah akademik yang disusun LPPM bisa dijadikan landasan dalam penyusunan raperda yang diusulkan agar dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmu hukum dan ilmu politik,” kata Windi.

Senada, Reza Fahlevi, Anggota LPPM ULM, naskah akaademik yang disusun akan diusulkan menjadi payung hukum sehingga bisa dijalankan dengan baik dan benar berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, kata Reza, akan memberi banyak keuntungan bagi atlet karena salah satu hal yang ditekankan dalam draft terkait kesejahteraan baik reward, bonus dan sebagainya.

“Sedangkan raperda bantuan dana partai politik dilihat dari ketentuan perundang-undangan sudah tidak sesuai sehingga diperbaharui agar bisa disesuaikan kondisi terkini yang berlaku sekarang,” kata Reza. (to/klik)

BACA JUGA :
Jalan Sehat Islami Ponpes Hidayatullah Martapura, Paman Birin Bagikan Hadiah Umrah