KLHS RPJP Kabupaten Banjar 2025 – 2045 Diuji Publik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Dinas Perumahan Permukiman Lingkungan Hidup (Disperkim LH) melakukan Uji Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banjar 2025-2045, Selasa (21/3/2023) di Q Daffam Hotel Banjarbaru. Pembukaan uji publik dilakukan Plh Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhwansyah.

Dikatakan Ikhwansyah, KLHS menjadi salah satu upaya untuk mengidentifikasi dampak atau risiko negatif terhadap lingkungan sebagai alternatif penyempurnaan rencana kebijakan. Ini bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar sejalan dengan pembangunan suatu wilayah sesuai kebijakan rencana dan program. “Agar lingkungan terjaga dengan baik ,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan KLHS yang dialakukan Disperkim LH bersifat inklusif, partisipatif, dan transparan melibatkan berbagai pihak. “Dengan begitu diharapkan dapat memberikan saran dan gagasannya di konsultasi publik ini untuk berkolaborasi dan berkomitmen menciptakan pembangunan yang berkelanjutan yang lebih baik dan berdayaguna,” kata Ikhwansyah.

Kepala Disperkim LH Mursal menambahkan, KLHS mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola ke dalam strategi pembangunan berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan lingkungan hidup, keselamatan dan kesejahteraan generasi kini dan masa depan. (to/klik)

 

BACA JUGA :
Bupati Lepas Keberangkatan JCH ke Tanah Suci

Berita Terbaru