Bupati Buka Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Aparatur Desa se-Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Pertanahan bagi Aparatur Perangkat Desa se-Kabupaten Banjar, Senin (20/3/2023) di Aula KH Kasyful Anwar Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. Penyuluhan berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Kepada para peserta, Bupati Saidi Mansyur meminta agar memanfaatkan kerjasama yang dilaksanakan dengan Kejari Kabupaten Banjar. Ini sebagai solusi apabila ada permasalahan di desa yang berhubungan dengan perdata, Tata Usaha Negara dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa lainnya

“Kemudian kepada semua pambakal dan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi serta berpegang pada perundang undangan terutama dalam bidang administrasi pertanahan,” kata Bupati Saidi.

Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Banjar Muhammad Bardan mengatakan, terlaksananya kegiatan ini atas kesepakatan dan komitmen bersama para pambakal. Karena itu ia mengimbau, terutama kepada para pembakal yang baru dilantik untuk segera mengiventarisir permasalahan di desa masing masing.

“Kemudian aset yang ada dengan melakukan pendataan dan analisis yang sangat tertib, karena akan sangat mempengaruhi kinerja dimana tanpa administrasi yang tertib maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” kata Bardan. (to/klik)

BACA JUGA :
RSUD Ratu Zalecha Ikuti Survei Akreditasi, Sekda: Untuk Predikat Paripurna
Scroll to Top