Usai Penuhi Pemanggilan, Sejumlah Anggota Dewan Lupa Berapa Pertanyaan yang Disodorkan Kejari

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Usut tuntas kasus dugaan korupsi pada Perjalan Dinas (Perjadin) anggota DPRD periode 2019-2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar kembali panggil sejumlah anggota dewan pada, Kamis (30/3/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat klikkalimantan.com, hari ini sebanyak 5 orang anggota DPRD telah memenuhi panggilan, dan 1 orang kembali berhalangan hadir.

Setalah lama ditunggu. Sekitar pukul 13.20 Wita terlihat salah satu unsur pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zacky Hafizie keluar dari pintu lobi kantor Kejari. Bahkan beberapa menit sebelumnya, salah satu anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Ahdiat Nurhan juga terlihat datang ke Kantor Kejari untuk memenuhi pemanggilan.

“Saya datang kemari sekitar pukul 12.30 Wita untuk memenuhi pemanggilan terkait kegiatan Perjalanan Dinas,” ujar Akhmad Zacky Hafizie.

Tak berselang lama, yakni sekitar pukul 14.00 Wita, kembali terlihat salah satu anggota dewan dari Komisi II DPRD, yakni Syarkawi yang juga keluar meninggalkan ruang lobi Kejari Kabupaten Banjar.

“Ya, hari ini saya memenuhi pemanggilan masalah Perjadin, yang dinilai ada ketidak sesuaian antara Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2020 dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 Tahun 2020,” katanya.

Kendati demikian, politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini lupa, berapa pertanyaan yang disodorkan pihak Kejari kepada dirinya.

“Kurang lebih satu jam saya disini. Tapi, saya lupa berapa pertanyaan yang telah diajukan tadi,” akunya.

Selaku anggota dewan, lanjut Syarkawi lebih jauh, dirinya juga mempertanyakan kesalahan kegiatan Perjadin tersebut dimana?

“Karena saya berangkat berdasarkan surat perintah kerja, dengan ketentuan anggaran yang telah dipersiapkan. Kalau pun memang ada kelebihan dana yang harus kami kembalikan, ya…kami tidak masalah mengembalikan. Mudah-mudahan persoalan ini ada solusinya, hal inikan terjadi karena ketidak tahuan, sebab setiap tahunnya ternyata ada terjadi selisih,” tuturnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
MoU ‘Pakulih Anam’ Ditandatangani, Bupati: Camat Awasi Program Ini
Scroll to Top