Reduksi Banjir, PUPRP Usulkan Normalisasi Handil Jepang Sebesar Rp1,5 Miliar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Reduksi bencana banjir di tahun mendatang. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar akan lakukan normalisasi Sungai Handil Jepang.

Kegiatan normalisasi Sungai Handil Jepang yang membentang dari Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura hingga menuju Desa Tangkas, Kecamatan Martapura Barat sebagai hilir sungainya tersebut akan diusulkan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 nanti, dengan estimasi sebesar Rp1,5 Miliar.

“Kami akan mengusulkan kegiatan normalisasi Sungai Handil Jepang dengan panjang 7,345 Kilometer dimulai dari Jalan Veteran menuju Desa Tangkas, Kecamatan Martapura Barat,” ujar Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Senin (10/4/2023).

Menjadi salah satu outlet penanganan banjir di wilayah Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura. Tentunya, lanjut Iwan Junaidi, beberapa sungai kecil yang menjadi hulu Sungai Handil Jepang juga harus di lakukan normalisasi.

“Bahkan kita juga sudah melakukan normalisasi siphon yang berada di Komplek Sa’adah Gg Ikhlas. Artinya, tinggal kita melakukan normalisasi sungai dengan panjang kurang lebih 1,225 Kilometer dari Sa’adah menuju Sungai Handil Jepang di Jalan Veteran. Tapi, kegiatan tersebut akan kita lakukan setelah kegiatan normalisasi Sungai Handil Jepang dengan panjang 7,345 Kilometer selesai dilakukan,” bebernya.

Kegiatan normalisasi Sungai Handil Jepang tersebut, dikatakan Iwan Junaidi, juga sangat diharapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Mengingat, buangan air dari wilayah Kota Banjarbaru juga berujung di Sungai Handil Jepang.

“Jadi, mereka juga sangat mengandalkan penanganan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Karena itulah kita mengusulkan agar dilakukan kegiatan normalisasi Sungai Handil Jepang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Karena, jika kita melakukan pelebaran sungai tentunya akan bersentuhan dengan lahan milik warga, sehingga hanya dilakukan pengerukan endapan,” bebernya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Komisi IV DPRD Akan Perjuangkan Kesejahteraan Guru di Kabupaten Banjar
Scroll to Top