Festival Bagarakan Sahur, Ini Syarat dan Ketentuan Mengikutinya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dimotori Dinas Pemuda Olahraga dan pariwisata (Disporapar) menyelenggarakan ‘Festival Bagarakan Sahur’. Ini dihelat untuk emeriahkan Ramadhan 1444 H di Kabupaten Balangan.

Kepala Disporapar Balangan, Akhriani, Senin (3/4/2023) memaparkan syarat bagi peserta yang ingin mengikuti festival ini. Yakni batas pengiriman video ‘Bagarakan Sahur’ 5 April 2023. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi mengikuti festival akan diumumkan sehari setalahnya.“Syarat untuk mengikuti lomba ini adalah dalam satu grup maksimal delapan orang,” imbuhnya.

Lenih lanjut dipaparkan Akhirani, video yang dikirimkan  berdurasi 5-7 menit dengan posisi landscape video. Peserta bisa menggunakan alat musik tradisional atau barang bekas. Dan penampilannya harus mengandung unsur kedaerahan. “Tentunya dengan kreasi membangunkan sahur menggunakan alat sederhana,” kata Akhriani.

Ia mengakui, budaya membangunkan sahur saat ini sudah mulai jarang ditemui. Dengan festival ini diharapkan menjadi wadah warga menyalurkan kekreatifitasan membangun warga untuk bersahur.

“20 grup terpilih akan tampil pada Grand Final Festival Bagarakan Sahur pada 11 April. Kami sudah menyiapkan hadiah jutaan rupiah untuk pemenang,” kata Akhirani. (mah/klik)

BACA JUGA :
JDIHN, Inovasi DPRD Balangan Permudah Akses Informasi Produk Hukum

Berita Terbaru

Scroll to Top