Terdeteksi 10 Permasalahan pada LKPj Wali Kota TA 2022, DPRD Banjarbaru Sampaikan Rekomendasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Banjarbaru TA 2022. Rekomendasi dari hasil menelaah LKPj disampaikan pada rapat paripurna, Kamis (27/4/2023).

Berdasarkan laporan tertulis rekomendasi terhadap LKPJ ditandangani Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar bersama Wakil Ketua, Taufik Rachaman dan Napsiani Samandi, ada 10 rekomendasi disampaikan sebagai evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Pertama, rekomendasi terkait peningkatan jumlah penduduk. Dewan menginginkan Pemko Banjarbaru memberikan data dan informasi atau penjelasan lebih lanjut terkait laju pertumbuhan pendudukan secara transparan, akurat dan objektif.

Peningkatan IPM, angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menjadi indikaro pertumbuhan ekonomi juga dinilai dewan realtif masih kecil. Karen itu direkomensaikan agar Pemko Banjarbaru memperhatikan fokus dan alokasi penyusunan perencanaan dan anggaran.

Berikutnya dewan juga meminta Pemko Banjarbaru menyajian data prevansi stunting. Penurunan serta penanganan yang telah dilakukan. Ketidaksesuaian penyajian data antara target dan realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah juga dikritik dewan.

Realisasi belanja daerah TA 2022 sejumlah SOPD di bawah 90 persen menjadi catatan dewan. Begitu pula dengan penjelasan dan tindaklanjut rekomendasi yang disampaikan pada 2021 ikhwal besaran serapan anggaran belanja.

Terakhir, sejumlah program yang disebut-sebut sebagai program unggulan dalam visi ‘Maju Agamis Sejahtera (JUARA) capaiannya masih di bawah target. Di antaranya seperti Program Home Care, Beasiswa Pendidikan Tinggi dan mekanisme evaluasi atas keberhasilan untuk keberlangsungan Program RT Mandiri dengan anggaran hibah Rp75 juta per kelompok masyarakat (Pokmas).

BACA JUGA :
Pjs Wali Kota Sosialisasi PP 26/2016

Berita Terbaru

Scroll to Top