klikkalimantan.com, MARTAPURA – Usut tuntas kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD periode 2019-2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar kembali memanggil 7 orang anggota dewan.
Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengatakan, pada hari ini sebanyak 7 orang anggota dewan dari perwakilan 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar telah memenuhi pemanggilan yang dimulai sekitar pukul 9.00 Wita pagi.
“Pemanggilan 7 orang Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar hari ini dalam rangka melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pada Perjadin DPRD Kabupaten Banjar. Hari ini semuanya hadir,” ujar pada, Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 10.42 Wita.
Sedangkan bagi Ketua Fraksi yang berhalangan hadir, lanjut Muhammad Bardan, diwakilkan anggota Fraksi lainnya.
“Ada satu Ketua Fraksi yang berhalangan hadir karena tengah sakit. Tapi, intinya masing-masing fraksi dapat hadir memenuhi pemanggilan. Dari hasil pemeriksaan ini selanjutnya akan di ekspos Tim Penyidik dihadapan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Kejari untuk menentukan sikap, dan hasilnya nanti akan kami teruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel),” bebernya.
Ditanya apakah nanti ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Perjadin yang menyeret sebanyak 42 nama anggota dewan?
Muhammad Bardan menjelaskan hal tersebut tergantung hasil ekspos.
“Saat ini masih tahap penyelidikan pada Bidang Pidsus. Untuk dinaikkan ke tahap penyidikan tentu harus dilakukan ekspos terlebih dahulu, dan diteruskan ke Kejati Kalsel. Selanjutnya, Kejati Kalsel akan menentukan kapan jadwal ekspos di Kejati dilakukan. Yang jelas kita akan bersurat terlebih dahulu ke Kejati,” ucapnya.
Tak hanya itu, Muhammad Bardan juga berkomitmen akan menuntaskan penyusutan kasus dugaan korupsi pada Perjadin DPRD Kabupaten Banjar.
“Tidak hanya Perjadin, perkara lainnya juga akan kita selesaikan. Kalau semua hasil penyelidikan yang dilakukan sudah maksimal dan alat bukti terpenuhi kita pasti akan menentukan sikap. Memang, terkait kerugian negara yang disampaikan sudah ada. Maka dari itu kita lakukan pemanggilan para Ketua Fraksi. Nanti di press release akan kita sampaikan hasilnya,” tutupnya.(zai/klik)