Tutupi Trotoar, Komisi III Minta Jembatan Komplek Bakula Dibongkar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Afrizaldi, Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Banjarmasin

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Keberadaan bangunan jembatan yang diketahui menutup bagian trotoar untuk pejalan kaki di kawasan A Yani KM 5 atau tepatnya di depan Komplek Bakula, ditanggapi tegas oleh pihak Komisi III DPRD kota Banjarmasin.

Komisi III saat melakukan rapat laporan terkait LKPJ tahun 2022, bersama dengan Dinas PUPR, diruang rapat Komisi III, Kamis pagi, meminta PUPR untuk membongkar jembatan dan harus menata ulang agar tidak menyalahi aturan dan menutupi trotoar.

“kita tadi menggelar laporan LKPJ dan salah satunya juga membahas protek yang tidak sesuai termasuk jembatan di Komplek Bakula itu yang menghalangi trotoar. Jadi kami meminta itu agar di bongkar karna sudah tidak sesuai dan menlanggar aturan,” kata Afrizaldi, Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Banjarmasin

Sementara itu, kepala Dinas PUPR kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kontraktor dan akan melakukan pengkajian agar bisa sesuai harapan.

“kita akan mengevaluasi ini dan bagai mana nanti hasilnya. Karena ini memang tidak sesuai namun untuk salah menyalahkan bukan kami yang mementukan nantinya,” ucap Suri Sudarmadiyah, Kepala Dinas PUPR kota Banjarmasin. (sin/klik)

BACA JUGA :
Wabup Hadiri Peringatan Maulid di Pasar Batuah Martapura

Berita Terbaru

Scroll to Top