Mutasi Pejabat Dekati Masa Purna Tugas Tidak Dilarang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 17 Mei 2023 kemarin, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur telah melantik sebanyak 118 pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Akan tetapi, karena masih ada 9 orang pejabat yang akan dilantik berhalangan hadir karena dinas ke luar daerah. Sehingga, pelantikan lanjutan 9 orang pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Banjar dilanjutkan pada, Senin (22/5/2023) ini.

Berdasarkan data yang diperoleh klikkalimantan.com, dari 118 orang pejabat yang dilantik tersebut, terdata beberapa orang pejabat yang sudah mendekati masa purna tugas, baik hanya hitungan bulan dan hari juga ikut dilakukan rotasi dan mutasi jabatan.

Ditanya terkait perihal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini tak menampiknya.

“Terkait pejabat mendekati masa purna tugas yang ikut dilantik, pertimbangannya tentu berdasarkan kebutuhan organisasi. Dan memang yang bersangkutan sudah terlalu lama di instansi tersebut sehingga perlu penyegaran,” ujarnya.

Tak hanya sampai disitu, Dr Erny Wahdini juga menjelaskan maksud dari kalimat penyegaran tersebut.

“Jadi, penyegarannya untuk keperluan organisasi. Bukan individu ya… Artinya untuk keperluan organisasi,” katanya.

Bahkan, Dr Erny Wahdini menegaskan bahwa tidak masalah dan tidak ada larangan untuk melakukan mutasi terhadap pejabat yang mendekati masa pensiun, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Selama tidak melanggar aturan untuk kepentingan organisasi, perbaikan organisasi. Tentu itu akan lebih baik,” ucapnya.

Sedangkan terkait data sejumlah nama pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru masih belum dipublikasikan?

Dr Erny Wahdini memastikan datanya sudah ada. Namun, masih belum lengkap.

“Setelah semuanya lengkap, dan ditandatangani Bupati baru kami kirimkan. Karena kemarinkan masih ada 9 pejabat yang belum menghadiri proses pelantikan,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Raperda Peternakan Diharapkan Dapat Mengadopsi Semua Formulasi Sektor Peternakan

Berita Terbaru

Scroll to Top