klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melaksanakan sosialisasi ‘Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro’, Rabu (17/5/2023) di Hotel Delima, Kecamatan Kertak Hanyar. Sosialisasi dibuka Kepala Disnakertrans, Siti Mahmudah dan diikuti perwakilan sejumlah perusahaan beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar.
Dikatakan Siti Mahmudah, sampai saat ini permasalahan ketenagakerjaan masih cukup kompleks, seperti besamya jumlah pengangguran seiring jumlah angkatan kerja yang kian meningkat. Selain itu kualitas tenaga kerja yang masih rendah serta informasi pasar kerja yang retatif masih terbatas
Permasalahan lain, kata Siti Mahmudah, yakni menyangkut upah pekerja yang masih rendah, baik diakibatkan produktivitas kerja yang masih rendah maupun penerapan upah oleh perusahaan. Ada juga permasalahan terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah, lingkungan kerja yang kurang baik, penempatan yang kurang sesuai dengan kompetensi dan kasus-kasus yang mempengaruhi para pekerja dan pengusaha yang berakibat tidak kondusifnya perusahaan. Dalam penyelesaiannya menuntut perumusan kebijakan yang komprehensif yang mengikat seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) instansi pemerintah yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan melaksanakan pembinaan terhadap penyusunan dan pelaksanaan RTK Makro dan RTK Mikro sesuai dengan kewenangan dan pembinaan meliputi konsultasi, bimbingan, pelatihan dan sosialisasi,” kata Siti Mahmudah.
Lebih lanjut menurutnya, maksud digelarnya sosialisasi ini antara lain mendayagunakan pegawai secara optimal dan prodüktif, mendukung pencapaian kinerja pegawai dan perusahaan yang tinggi, memudahkan pencapaian visi dan misi perusahaan. Selain itu membatasi timbulnya permasalahan di perusahaan, menjamin kelangsungan dan pengembangan perusahaan, serta memperluas kesempatan kerja.
“Harapannya, dengan sosialisasi ini, badan usaha, perusahaan, instansi, lembaga pemerintah di wilayah Kabupaten Banjar khususnya, dapat menyusun dokumen perencanaan TKM dalam rangka meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan prodüktif untuk mendukung pencapaian kinerja yang tinggi bagi perusahaan yang bersangkutan,” ujar Siti Mahmudah. (to/klik)