Nur Fajri Dipastikan Jadi PAW Zainal A Husni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, memastikan saat ini proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sudah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.

PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKB pasca meninggalnya salah satu anggota dewan, H Zainal A Husni, belum lama tadi.

“Prosesnya sudah berjalan, dan kita juga sudah mendapatkan Surat Keputusan dari DPP PKB, dan sudah diserahkan ke DPRD Kota Banjarmasin. Dan saat ini DPRD sudah bersurat ke KPU Kota Banjarmasin,” ucap Hilyah Aulia.

Lantas siapa yang diusulkan menggantikan H Zainal A Husni, Hilyah menyebut, berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak hasil Pileg 2019 lalu, di urutan setelah Zainal A Husni adalah Nur Fajri dengan perolehan sebanyak 224 suara.
Saat ini, sambung Hilyah, yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris PAC PKB Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Tentunya kita berharap prosesnya cepat dan di awal Juli nanti sudah dilakukan pelantikan. Apalagi prosesnya sudah sampai KPU Banjarmasin. Mudahan prosesnya bisa cepat,” katanya.

Dengan terisinya kursi kosong di Fraksi PKB ini, Hilyah berharap, dengan hadirnya wajah baru di fraksi PKB menambah kekompakan dan kesolidan di Fraksi bisa lebih baik lagi.

“Tentunya kita juga berharap wajah baru ini bisa membawa energi positif bagi fraksi PKB, dan bisa membawa aspirasi serta memperjuangkan masyarakat,” pungkasnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Banjir Katingan, Pemkab Banjar Kirim Bantuan
Scroll to Top