Progres Pekerjaan Drainase Jalan Pintu Air Kemungkinan Tak Selesai Sesuai Target

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar akui pengerjaan drainase di RT9 hingga RT11 samping ruas Jalan Pintu Air, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura akan terjadi perlambatan.

Lambannya progres pengerjaan drainase dengan panjang 298 meter tersebut, dikatakan Andri Yunan Pratama selaku Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPRP Kabupaten Banjar dikarenakan beberapa faktor, diantaranya arus lalu lintas yang cukup padat serta Cover U-Ditch dengan sistem drainase buka tutup yang dipesan masih belum ready.

“Prediksi kami memang ada terjadi perlambatan, sehingga hari ini kami lakukan rapat mitigasi untuk mengetahui dimana titik perlambatannya. Tapi, untuk penggalian drainase menggunakan excavator mini saat ini mulai dilakukan,” ujarnya pada, Senin (19/6/2023)

Sedangkan terkait persoalan u-ditch yang masih belum ready, lanjut Andri Yunan Pratama didampingi Hamidhan Nooryansyah selaku Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Pemeliharaan, PUPRP telah menyarankan pihak penyedia jasa konstruksi, yakni CV Surya Agung agar melakukan pemesanan u-ditch ditempat lain agar tidak terjadi perlambatan dalam pengerjaannya.

“Saat ini tengah diupayakan penyedia jasa. Kami akan terus melakukan kontrol terhadap progresnya, dan kami upayakan agar pengerjaannya selesai sesuai target. Untuk pengerjaan drainase dengan sistem pemasangan batu sudah mencapai 12,3 persen atau sekitar 100 meter,” katanya.

Jika u-ditch menggunakan penutup plat fabrikasi dengan kisi-kisi memiliki lubang resapan air tersebut telah ready, papar Andri Yunan Pratama. Maka, pengerjaan drainase dengan volume selebar 60 Cm dan ketinggian 80 Cm tersebut persentase akan langsung meningkat.

Perlu diketahui, untuk Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) proyek drainase diterbitkan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar pada 5 April 2023 lalu, dengan lama waktu pengerjaan selama 120 Hari Kalender. Namun, efektif pengerjaan drainase dengan nilai kontrak Rp626.355.000 tersebut baru dapat dilakukan pada 6 Mei 2023 lalu.(zai/klik)

BACA JUGA :
Balangan Masih Kaji Saran Merger BPR

Berita Terbaru