Cegah Lakalantas, Jalan Padang Panjang Dilengkapi Rambu Lalulintas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Skema Jalan Padang Panjang yang akan Dilengkapi Rambu Lalulintas

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rencanakan penataan ulang perempatan ruas Jalan Padang Panjang yang terhubung dengan Jalan Ir PM Noor di wilayah Kecamatan Karang Intan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar akan memasang rambu-rambu guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas).

Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, mengatakan, berdasarkan desain rencana penataan ulang perempatan ruas Jalan Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan usai dilakukan dua kali survei di lapangan, Dishub akan membangun sejumlah rambu-rambu, markah jalan, speed trap, perboden, dan hal penting lainnya guna keselamatan pengendara.

“Sedangkan untuk pembangunan traffic light, karena volume arus lalulintas tidak terlalu besar di ruas jalan tersebut, tentunya masih belum dibutuhkan. Karena, persoalan di ruas jalan tersebut terkait kecepatan kendaraan yang terlalu tinggi, ditambah kondisi jalan berkelok, sehingga sering terjadi lakalantas,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Selain melakukan pemasangan rambu lalulintas yang diestimasikan hanya membutuhkan biaya Rp25 Juta dari APBD Perubahan 2023, Kepala Dishub Kabupaten Banjar yang akrab disapa Nyoman memastikan Pemkab Banjar juga akan melakukan pelebaran badan jalan di samping Taman Padang Panjang, dari arah Jalan Ir PM Noor.

“Dari arah Jalan Ir PM Noor menuju Jalan Padang Panjang, dan Sungai Alang, rencananya akan dilakukan pelebaran kurang lebih 4 meter. Artinya, area taman yang berada di tengah perempatan jalan harus dilakukan penataan ulang. Sedangkan untuk di kelokan jalan akan dilakukan pelebaran sekitar 2 meter,” katanya.

Sebab, papar Nyoman, lakalantas di perempatan  Jalan Padang Panjang tersebut terjadi karena ada kelokan jalan yang tajam, ditambah ada bangunan yang menghalangi penglihatan pengendara.

“Karena itu, di persimpangan jalan, baik dari arah Jalan PM Noor menuju Jalan Padang Panjang, dan Sungai Alang atau sebaliknya, perlu dibuatkan markah jalan, dan speed trap, agar pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda dua, akan memperlambat laju kendaraannya, karena menyadari ada persimpangan jalan,” ucapnya.

BACA JUGA :
Baru 8 Orang yang Klaim Santunan Kematian karena Covid-19

Tak hanya itu, Dishub Kabupaten Banjar juga kan memasang perboden untuk mengarahkan pengguna kendaraan bermotor baik dari arah Padang Panjang, dan Sungai Alang, berjalan lurus menuju ruas Jalan PM Noor.

“Selain akan dilakukan pelebaran ruas jalan yang ditangani PUPRP, Disperkim LH pun akan melakukan pemasangan dan pembenahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan tersebut, sekaligus mencari data kepemilikan aset Taman Padang Panjang tersebut,” pungkasnya.(Zai/klik)

 

Scroll to Top