Advertorial DPRD Kota Banjarmasin Edisi II Tahun 2023

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dan II pada Rabu (21/6/2023).

Dewan Apresiasi Pemko Banjarmasin Tekan Silpa dan Raih WTP Ke-10

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I perihal penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banjarmasin Tahun 2022, Rabu (21/6/2023).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Matnor Ali F, serta Wakil Ketua lainnya, H Muhammad Yamin dan Tugiatno, dan dihadiri Walikota Ibnu Sina ini juga beragendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Kota tentang Penyelenggaraan Transportasi.

Selain penyampaian Raperda Tingkat I, Paripurna juga mengagendakan Paripurna Tingkat II perihal Persetujuan bersama Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengapresiasi diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10. Meski demikian, ia tetap mengingatkan agar Pemko melakukan perencanaan anggaran pembangunan yang benar-benar matang.

Walikota Banjarmasin H Ibnu SIna melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama penetapan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). menjadi Perda

Dikatakannya, untuk mempertahankan capian opini WTP dari BPK bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan yang berlaku.

“Harus terus berupaya memanfaatkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik, serta bermanfaat untuk masyarakat. Yang pasti pertanggungjawaban anggaran yang mesti terus diperhatikan,” katanya,

Tidak hanya itu, Matnor Ali juga mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang mampu mampu menekan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) hingga Rp160 Miliar pada tahun 2022.

“Kedepannya, kita berharap Belanja Daerah bisa ditingkatkan lagi. Sebab, bisa berimbas terhadap perekonomian masyarakat dan tentunya pembangunan semakin merata,” ucap Matnor Ali.

Dalam paparannya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan, laporan realisasi APBD Banjarmasin untuk tahun 2022 pada pendapatan daerah tercapai 97,85 persen atau Rp1,987 triliun lebih. Kemudian belanja terealisasi 90,82 persen atau Rp2,016 triliun lebih.

Lalu pembiayaan terealisasi 100 persen atau sebesar Rp188 miliar lebih. Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD 2022 yang dihasilkan dari realisasi pendapatan dikurangi belanja ditambah pembiayaan terealisasi Rp160 miliar.

BACA JUGA :
“Pelita Ramadhan” Mencapai Puncak, Nurgita Tyas: Semoga Menjadi Cahaya Menginspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Kota Banjarmasin turut hadir pada pelaksanaan Sidang Paripurna Tingkat I dan II dengan agenda penyampaian 3 buah raperda dan penetapan Raperda menjadi Perda

Dalam upaya mencapai hasil yang ditargetkan itu kata Ibnu, tidak sedikit hambatan dan kendala yang dihadapi. Namun hal ini yakinnya, tidak menyurutkan langkah untuk terus melakukan perbaikan dalam proses, prosedur dan kebijakan hingga dapat mencapai hasil yang lebih optimal.

Ibnu menambahkan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 merupakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Masyarakat dalam kurun waktu 1 (satu) Tahun Anggaran.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap, kepada anggota dewan untuk membahas dan memproses sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

“Sehingga mendapat Persetujuan dari DPRD sebagai bahan evaluasi Gubernur Kalsel yang pada akhirnya dapat ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda),” paparnya.(adv/klik)

Scroll to Top