kllikkalimantan.com, BANJARMASIN – Meski masih ditemui adanya sejumlah kendala penerapan E-Parkir mendapat apresiasi Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah.
“Dengan adanya peningkatan retribusi E Parkir ini, tentunya PAD Banjarmasin bisa mendongkrak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD,” kata Awan Subarkah
Menurutnya, peningkatan PAD mutlak harus terus diupayakan Pemko Banjarmasin . Sebab melalui PAD pelaksanaan perencanaan pembangunan apalagi untuk masyarakat kota ini juga lebih meningkat.
Awan Subarkah menyebut, penerapan e-parkir bisa meminimalisir tingkat kebocoran pendapatan di sektor retribusi parkir, bisa saja pendapatan yang diperoleh tidak sebanding dengan jumlah yang disetorkan ke pemerintah jika masih menggunakan sistem konvensional.
‘Harapan kita seperti itu,” singkatnya.
Kendati demikian, politisi senior PKS ini mengakui ada beberapa titik penerapan e-Parkir belum optimal, lantaran mengalami menghadapi beberapa kendala. Penerapan e-Parkir diperkenalkan pada Februari 2022 lalu, hingga kemudian resmi diluncurkan pada Maret 2023.(sin/klik)