Hasanuddin Murad Diganti Susan, Hariyanto Diganti Fahruri, Supian HK: Di Dewan Tidak Ada Istilah Kuning, Hijau, dan Biru

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MELANTIK-Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK saat mengambil sumpah dan melantik Susan dan Fahruri, dua orang PAW dari Partai Golkar dan PKS di ruang rapat dewan di Banjarmasin.(adpim/klik)

klikkalimantan.com-BANJARMASIN-DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna sekaligus pengucapan sumpah janji dua orang anggota dewan Perganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024, yang berlangsung ruang rapat lembaga legislatif itu di Banjarmasin, Rabu (05/07/2023)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Selain unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya, acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Fajar Nurul Desira, sejumlah kepala SKPD Pemprov Kalsel, dan Forkopimda Kalsel.

Sedangkan anggota PAW DPRD Kalsel yang dilantik adalah Susan dari Partai Golkar, yang menggantikan Hasanuddin Murad karena telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Selain Susan, Fahruri dari Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS), yang menggantikan posisi Hariyanto yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat di rumah Banjar itu.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Fajar Nurul Desira menyampaikan, ia sangat menaruh harapan kepada dua orang PAW DPRD Kalsel untuk segera dapat bersinergi, berkolaborasi, dan beradaptasi secepat mungkin dengan tugas dan tanggungjawab yang diembannya.

Dikatakan Fajar, dewan memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi. Apalagi di era reformasi dan otonomi daerah seperti sekarang ini, peran legislatif menjadi semakin strategis dalam mewakili kepentingan rakyat dan memastikan akses yang adil terhadap pembangunan di daerah.

Salah satu fungsi wakil rakyat, tambah Fajar, adalah menjalankan tugas pengawasan terhadap pemerintahan ini, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pemerintah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Mengingat peran strategis yang dimiliki inilah, maka sangat penting bagi lembaga legislatif untuk dapat bertugas secara optimal dalam menjalankan seluruh fungsinya.

Mekanisme PAW ini, lanjut Fajar, pada dasarnya merupakan langkah yang dijalankan DPRD Kalsel dalam menjaga kelancaran untuk menjalankan hubungan kemitraan dengan pemerintah dan membangun partisipasi serta menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai mitra kerja pemerintah.

BACA JUGA :
Haul ke-15 Guru Sekumpul, Tiga Hari Angkutan Barang Dilarang Melintas A Yani

“Pemprov Kalsel dalam hal ini selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan DPRD dalam memastikan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Fajar.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengharapkan, sebagai PAW, Susan dan Fahruri dapat segera saling berkolaborasi dan bekerjasama, mengingat keduanya sama-sama duduk di Komisi I DPRD Kalsel, yang membidangi pemerintahan, ketertiban, informasi dan komunikasi, hukum/HAM, dan kepegawaian.

“Terlebih di dewan ini, tidak ada istilahnya kuning, hijau, dan biru. Intinya semua harus bersinergi untuk mengakomodir aspirasi sekaligus sebagai wakil rakyat,” tukas Supian HK.(pr/klik)

Scroll to Top