Lima Raperda Propemperda 2023 Disetujui DPRD Kabupaten Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PENANDATANGANAN-Sekda Balangan, Sutikno, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M Ifdali, dan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid berfoto bersama usai penandatanganan persetujuan bersama lima buah Raperda di ruang rapat paripurna dewan di Parsel, Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna persetujuan terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Balangan di Parsel, Balangan, Senin (10/7/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi unsur pimpinan lainnya, dan dihadiri Sekda Balangan, Sutikno, Kepala SKPD, perwakilan Forkopimda Balangan, dan anggota DPRD Balangan lainnya.

Adapun rapat paripurna ke-13 masa sidang kedua tahun persidangan tahun 2023 ini, membahas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal, penyelengaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Seorang anggota DPRD Balangan, Nusaima dalam pandangan fraksinya mengatakan, dengan adanya perencanaan yang matang, maka akan lebih cepat dalam merealisasikan program-program dari pemerintah, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Balangan.

Namun, menurut Sekda Balangan, Sutikno, perencanaan yang tepat sasaran pun juga tak kalah penting. Sebab perencanaan yang matang, dipastikan dapat menjadi penunjang akan terealisasinya program pemerintah yang lebih baik, efektif, dan efisien.

“Walau begitu, saya tetap berharap disetujuinya berbagai Raperda pada Propemperda Tahun 2023 ini, dapat memberikan manfaat yang luas dan kesejahteraan kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Balangan,” kata Sutikno.(pr/klik)

BACA JUGA :
Tak Menyerahkan Berkas Perbaikan, 19 Bacaleg Balangan Dinyatakan Gugur  
Scroll to Top